Hasil Audit KAP, Tiga Paslon Pilkada Pamekasan Dinyatakan Patuh Aturan Dana Kampanye

Berita, News, Pilkada59 views

KABAR MADURA | Berdasarkan hasil audit, dana kampanye dari ketiga pasangan calon atau paslon bupati dan wakil bupati Pamekasan 2024 dinyatakan tidak bermasalah, secara umum sesuai dengan regulasi yang sudah menjadi rujukan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pameasan A Tajul Arifin, Rabu (11/12/2024).

Menurut Tajul, proses audit fokus terhadap pertanggungjawaban secara administrasi yang sudah dilakukan pada masa kampanye, terlebih pada laporan awal dana kampanye, mulai dari pembuatan rekening hingga penyetoran uangnya.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa sumber yang boleh menyumbang dana kampanye paslon pilkada, di antaranya partai politik atau gabungan partai politik, perorangan, kelompok, dan perusahaan.

“Laporannya menggunakan rekening koran, semua hal dicatat, mulai bunga, pajak dan lainnya, termasuk penutupan rekeningnya. Jadi yang diteliti hanya sekedar administrasinya, kemudian kepatuhan pada PKPU Nomor 14 yang mengatur tentang dana kampanye,” jelasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa UTM Bekali Warga Palengaan Daja Cara Membuat Pupuk Komposter

Sekadar diketahui, paslon Fattah Jasin dan Mujahid Ansori (Tauhid) melaporkan dana kampanye senilai Rp1,1 miliar. Dari nominal itu tersisa Rp952.762. Kemudian dana kampanye paslon KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) dilaporkan sebesar Rp1,3 miliar. Kini hanya tersisa Rp598.788.

Sedangkan paslon Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti) melaporkan dana kampanye sebesar Rp344.967.770 dan saat ini hanya tersisa Rp209.536.

“Secara umum, hasil audit dari tiga KAP (Kantor Akuntan Publik), semuanya dinyatakan patuh, tidak ada yang melanggar. Intinya, aman semuanya,” tukasnya. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *