HMI Sampang Soroti Pembiaran Penyegelan SDN Sokobanah 2

KABAR MADURA | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang agar segera menyelesaikan persoalan penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2 yang telah berlangsung sejak 2023. Desakan itu disampaikan dalam audiensi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Kamis (13/11/2025).

HMI Sampang menyoroti kondisi memprihatinkan yang dialami para siswa dan guru di sekolah tersebut. Akibat sengketa lahan, kegiatan belajar mengajar tidak lagi berlangsung di ruang kelas, melainkan di pinggir jalan dan menumpang di sekolah lain.

Ketua Umum HMI Cabang Sampang Nur Hasim menegaskan, kondisi itu mencederai hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan aman.

“Ratusan siswa kehilangan lingkungan belajar yang seharusnya menjadi tempat tumbuh dan berkembang dengan layak. Ini sudah berjalan lebih dari dua tahun tanpa solusi konkret,” tegasnya.

Dalam forum audiensi itu, mereka juga menyoroti ketiadaan alokasi pembangunan sekolah tersebut dalam Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2025, yang dinilai sebagai bentuk kelalaian pemkab dalam menjamin hak pendidikan warganya.

Tidak hanya itu, Hasim menyebut, perlunya penyediaan sarana belajar sementara yang layak, aman, dan sesuai dengan standar pendidikan agar proses belajar mengajar tidak terhambat.

“Kami juga mendorong pembentukan tim monitoring dan evaluasi yang melibatkan masyarakat serta organisasi mahasiswa, sehingga pengawasan terhadap tindak lanjut persoalan ini dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel,” jelasnya.

Menurut Hasim, tuntutan itu berpijak pada dasar hukum yang kuat, antara lain UUD 1945 Pasal 31, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Disdik Sampang Resmi Buka O2SN 2026 Tingkat SMP, Dorong Sportivitas dan Prestasi Pelajar

“Pendidikan yang layak adalah hak, bukan hadiah. Dan hak tidak boleh ditunda,” tambahnya.

Kepala Disdik Sampang Mohammad Fadeli menyambut baik kehadiran HMI dan mengapresiasi peran aktif organisasi mahasiswa itu dalam mengawal isu-isu pendidikan daerah. Disdik berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2 dengan langkah-langkah koordinatif bersama instansi terkait.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan seperti HMI sangat penting untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Fadeli.

Sekadar diketahui, SDN Sokobanah Tengah 2 telah disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tempat sekolah itu berdiri sejak 2023 lalu. Penyegelan tersebut bukan kali pertama terjadi. (yan/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *