KABAR MADURA | Pedagang Pasar Kolpajung mengaku resah terhadap adanya isu retribusi pasar akan dinaikkan. Berdasarkan informasi yang beredar, kenaikan retribusi itu cukup signifikan, yakni dari Rp2 ribu menjadi Rp6 ribu.
Pedagang Pasar Kolpajung asal Tlanakan, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan, saat ini memang belum dilakukan penarikan retribusi. Namun, pihaknya sudah mendengar terkait akan adanya kenaikan retribusi.
Secara umum, dirinya menyetujui atas kenaikan retribusi itu, mengingat fasilitas dan kondisi pasar yang semakin bagus usai dilakukan renovasi besar-besaran. Akan tetapi, yang membuatnya resah adalah nominal kenaikannya. Menurutnya, apabila kenaikan hingga tembus Rp6 ribu, maka itu terlalu mahal.
“Katanya akan naik Rp6 ribu, sebelumnya bayar karcis (retribusi) Rp2 ribu. Teman-teman (pedagang lain) kabarnya akan komplain untuk tarifnya, karena itu memang terbilang mahal. Kalau sekarang masih belum dilakukan penarikan (retribusi) sampai diresmikan Jokowi (presiden),” ungkapnya, Minggu (1/9/2024).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Handiko Bayuadi mengatakan, memang ada rencana kenaikan tarif retribusi. Dalam hal ini, dia mengaku, pihaknya hanya menjalankan sesuai dengan amanah perda retribusi yang berlaku. Menurutnya, kenaikan retribusi itu semata-mata untuk mendongkrak capaian pendapatan asli (PAD).
Namun, Handiko belum berkomentar banyak saat disinggung soal capaian PAD pada semester pertama tahun ini dan kevalidan kenaikan tarif retribusi pasar.
“Datanya ada di kantor. Saya jawab besok, tapi yang jelas untuk sementara, mereka (pedagang) belum kami tarik retribusi. Kami hanya menjalankan amanah perda agar ada peningkatan PAD,” tukasnya. (nur/zul)