KABAR MADURA | Dalam rangka menekan angka kemiskinan, selama kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai bupati Sumenep, dialokasikan anggaran besar untuk menanggung beban iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Sumenep. Iuran yang ditanggung adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kami sudah menyerahkan langsung kepada masyarakat yang sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dengan program tersebut, pekerja rentan otomatis mendapat jaminan jika mengalami kecelakaan kerja. Jaminan tersebut juga diberikan untuk perangkat desa. Bahkan, sekitar 2.000 orang guru ngaji di Sumenep juga mendapat bantuan iuran jaminan ketenagakerjaan tersebut.
“Bagi tenaga kerja rentan mengalami kematian yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat santunan kematian dari program BPJS ketenagakerjaan berupa uang sebesar Rp42 juta melalui rekening BPRS,” imbuhnya.
Untuk efektivitas program tersebut, menurut Fauzi, butuh sosialisasi konkret dari berbagai pihak, guna untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama ke setiap desa dengan mendata warganya yang pekerja rentan.
Dari uji coba program tersebut, sampai tahun 2024 ini sudah sekitar 6 ribu warga yang didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini masyarakat banyak yang tidak mengerti tentang program BPJS Ketenagakerjaan, yang tahu hanya BPJS kesehatan,” ujarnya.
Achmad Fauzi Wongsojudo juga berharap agar program tersebut terus memberikan manfaat kepada masyarakat dan memberikan jaminan keberlanjutan. Misalnya dijadikan modal usaha bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Melalui program program yang disuguhkan mampu memberikan dampak positif dan menurunnya angka kemiskinan di Sumenep,” pungkasnya. (ara/waw)





