KABAR MADURA | Menghadapi masa transisi anggota DPRD Pamekasan dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan mendapatkan jatah pimpinan sementara DPRD.
Ketua DPC PKB Pamekasan Ali Wafa Subkie mengatakan, pihaknya mengusulkan dua calon pimpinan sementara DPRD Pamekasan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur. Dua orang tersebut merupakan satu anggota DPRD incumbent yang terpilih kembali dan satu anggota DPRD yang baru terpilih.
Menurutnya, surat usulan untuk meminta pertimbangan ke DPW PKB Jawa Timur itu sudah dilayangkan pada 30 Juli 2024, namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan. Padahal nama calon pimpinan sementara DPRD itu sudah harus diserahkan ke sekretariat DPRD Pamekasan pada 1 Agustus 2024.
“Usulannya itu berdasarkan tatib DPRD dan peraturan KPU, di mana yang mengusulkan adalah partai yang memiliki suara terbanyak pertama dan kedua. Insyaallah, kami akan mengusulkan besok (1 Agustus),” jelasnya, Rabu (31/7/2024).
Ra Ali, sapaan akrabnya, menegaskan, usulan ke DPW bukan untuk mendapatkan rekomendasi, melainkan untuk menyampaikan hasil rapat internal DPC. Dia juga menyebut, masa kerja dari pimpinan sementara DPRD ini kurang lebih dua bulan.
“Pimpinan sementara DPRD tidak banyak hal yang bisa dilakukan, penyusunan fraksi, dan penyusunan tata tertib. Mudah-mudahan harapan kami pimpinan sementara DPRD yang dari PKB itu bisa melaksanakan tugas dengan baik,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman