Kadiskop UKM Naker Pamekasan Muttaqin Sambut Baik Pembentukan KopDes Merah Putih

KABAR MADURA | Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih).

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendirikan sekitar 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Kebijakan yang dikeluarkan diyakini dapat membantu masyarakat dalam mengelola dan menyimpan hasil bumi yang dihasilkan oleh para petani dan masyarakat setempat.

Menurutnya, kebijakan yang dirancang oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi, merupakan langkah strategis dalam revitalisasi koperasi unit desa (KUD), yang selama ini sangat dibutuhkan.

“Kami harus sambut baik kebijakan itu, namun belum ada tindak lanjut yang jelas,” ungkapnya, Kamis (6/3/2025).

Berdasarkan data Diskop UKM dan Naker Pamekasan hingga tahun 2024, jumlah KUD di Pamekasan hanya terdapat 13 koperasi. Bahkan, dari jumlah itu hanya sekitar 50 persen yang benar-benar beroperasi dengan memberikan manfaat bagi anggotanya.

Untuk itu, pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah pusat, baik dalam bentuk pendampingan, pelatihan, maupun pengelolaan koperasi agar koperasi desa yang terbentuk dapat berjalan dengan baik.

“Yang mendukung program ini kemungkinan bukan hanya kami, termasuk bisa dinas pertanian, perdagangan, bahkan semua unsur pemerintah dan masyarakat harus berkontribusi,”tambahnya.

Meski demikian, Muttaqin menegaskan, pihaknya masih menunggu surat edaran serta petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk menjalankan program tersebut secara optimal.

Jika kebijakan KopDes Merah Putih resmi dijalankan, diharapkan koperasi desa di seluruh Indonesia, utamanya di Pamekasan dapat berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian lokal.

“Kami masih nunggu petunjuk teknis dari pemerintah, entah dari pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat,”pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin menilai kebijakan pemerintah pusat dalam membentuk KopDes Merah Putih masih perlu dikaji lebih lanjut. Meskipun koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian nasional, menurutnya, pengalaman pahit dalam pengelolaan koperasi selama ini harus menjadi pelajaran.

Baca Juga:  Pengangguran Pamekasan Didominasi Lulusan SMA/SMK

Berdasarkan catatannya, ada sekitar ratusan koperasi yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta, dari jumlah itu hanya sekitar 40 hingga 50 persen yang benar-benar berjalan, termasuk KUD yang dibentuk di tahun-tahun sebelumnya

Dia meminta, dinas terkait harus mampu membuat terobosan baru untuk menghidupkan koperasi, mulai dari penentuan pengurus, komitmen dalam menjalankan usaha, hingga pembinaan dan pengawasan yang ketat.

“Saya sendiri masih pesimis terhadap program ini, kecuali ada program terobosan yang fokus pada koperasi termasuk pengawasan selama koperasi berjalan. Dinas terkait harusnya memanfaatkan adanya koperasi, jangan hanya melakukan pemantauan saja,” ujar Halili. (km62/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *