KABAR MADURA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan. Padahal, Korp Bhayangkara sudah mengantongi hasil audit Inspektorat setempat beberapa minggu lalu.
Kepala Satreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan berdalih, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan atas kasus tersebut. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih mendalami laporan hasil audit yang diterima dari Inspektorat Pamekasan.
Pihaknya mengaku tidak ingin terburu-buru menetapkan pada kasus program miliaran terbut. Namun demikian, sejumlah pihak terkait sudah berhasil dimintai klarifikasi untuk kepentingan penyelidikan.
“Kami baru lakukan klarifikasi dengan pihak terkait. Seperti perdagangan (Disperindag, red), dan pihak bersangkutan lainnya,” ucap Doni, Rabu (29/5/2024).
Ditanya soal hasil audit dari Inspektorat yang diterimanya, Doni enggan menjawab secara spesifik. Pihaknya khawakir, jik hasil audit diketahui publik, akan timbul praduga yang keliru dari publik, sebab masih dalam tahap penyeledikan .
Kendati demikian, Doni mengklaim pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan penyelidikan kasus itu secapat mungkin.
Pihaknya meminta publik untuk sedikit bersabar. Sebab dibutuhkan waktu yang tidak singkat untuk mengungkap kasus tersebut.
“Tahapan selanjutnya akan dibahas di tim penyidik dan segera kami informasikan ke publik hasilnya secepat mungkin,” tegasnya kepada Kabar Madura.
Sementara itu, aktivis PMII Pamekasan Zamzami Syandana mengatakan, pihak berwajib harus serius menangani kasus dugaan korupsi pada program yang menelan anggaran kurang lebih Rp1,5 miliar itu.
Pihaknya berkeyakinan, pihak kepolisian memiliki integritas tinggi sehingga bisa bekerja secara profesional, serta menjunjung kepentingan publik.
Pihaknya juga berharap, pihak kepolisian juga terbuka terhadap perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik.
“Saya tidak bisa mengklaim bahwa Polres lamban atau tidak dalam menangani kasus ini. Mungkin saja, memang butuh waktu untuk mengetahui hasilnya. Tapi, yang perlu diingatkan, jangan sampai keputusan atau hasil yang diionformasikan ke publik itu sudah berdasarkan lobi-lobi dari pihak terkait. Itu yang harus dikawal,” ungkap Presma IAIN Madura itu.
Untuk diketahui, Gebyar Batik merupakan program promosi untuk memasarkan produksi batik lokal. Program tersebut dilaksanakan pada tahun 2022, saat pemerintahan Bupati Baddrut Tamam. Terdapat beberapa lokasi yang menjadi sasaran promosi, yakni Malang, Tuban, Surabaya, Bromo, dan Bali.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Miftahul Arifin





