KABAR MADURA | Puluhan korban kasus penipuan yang melibatkan salah satu agen Unit Pegadaian Syariah (UPS) Palengaan, Pamekasan, Hozizah, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pegadaian Syariah Pamekasan, Kamis (5/3/2026). Aksi itu diwarnai dengan penyegelan kantor Pegadaian setempat sebagai bentuk protes.
Dalam aksi itu, para korban, yang mayoritas merupakan emak-emak, menuntut kepastian terkait waktu pengembalian kerugian mereka. Hingga kini, uang para korban belum juga diganti, padahal sebelumnya pihak Pegadaian telah berkomitmen untuk menanggung kerugian tersebut.
Salah satu korban berinisial A mengungkapkan, sejumlah barang yang sebelumnya digadaikan oleh Hozizah sebenarnya telah mereka tebus sendiri. Hal itu dilakukan karena situasi saat itu dinilai cukup genting.
“Barang yang ditaruh (digadaikan) Hozizah memang sudah kami tebus. Karena waktu itu suasana kacau, ada indikasi pengancaman. Jika barang tidak ditebus bakal dilelang dan bunga terus bertambah. Jadi kami tebus sendiri. Tapi mereka tidak tahu, kami menagihnya itu ada yang sampai jual tanah, mobil, dan bahkan berutang,” jelasnya.
Menurut dia, pada tahun lalu pihak Pegadaian sempat bersepakat untuk mengganti seluruh kerugian para korban, baik yang berupa emas maupun uang. Akan tetapi, hingga saat ini korban yang mengalami kerugian dalam bentuk uang masih belum mendapatkan kepastian kapan ganti rugi itu akan direalisasikan.
“Yang emas memang sudah diganti, tapi yang uang hingga saat ini belum ada kepastian,” tambahnya.
Para korban, lanjutnya, sebenarnya tidak ingin terus melakukan aksi demonstrasi. Namun mereka menilai aksi itu terpaksa dilakukan karena belum ada kejelasan dari pihak Pegadaian terkait waktu pengembalian kerugian.
“Kami jamin tidak akan ada lagi penyegelan, asalkan ada perjanjian hitam di atas putih dari Pegadaian, karena kami menunggunya sudah lama,” tegasnya.
Pantauan Kabar Madura di lokasi, hingga pukul 12.30 WIB pihak Pegadaian Syariah Pamekasan masih belum menemui massa aksi. Para korban pun tetap bertahan di area kantor. Bahkan, sebagian dari mereka tampak beristirahat dan tiduran di depan gedung Pegadaian sambil menunggu kepastian dari pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai kerugian dalam kasus penipuan tersebut terbilang sangat besar. Kerugian berupa emas diperkirakan mencapai Rp13 miliar hingga Rp15 miliar. Sementara kerugian dalam bentuk uang ditaksir berkisar antara Rp10 miliar hingga Rp20 miliar. (nur/zul)





