KABAEMADURA.ID | PAMEKASAN-Kepastian biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Terutama, bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Abdul Halim, Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, usulan Kemenag RI mengenai biaya haji akan berdampak bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji. Baik berdampak positif maupun negatif. Hingga saat ini, masih menunggu hasil kebijakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) tentang kepastian biaya haji. Baik dari awal pembayaran hingga pelunasannya.
“Tentu akan berdampak, apabila biayanya semakin naik maka, akan menimbulkan keluhan masyarakat, begitu sebaliknya. Tahun 2024 mendatang jumlah jamaah 1.212 calon jamaah haji (CJH), mereka merupakan CJH yang sudah mendaftar dari tanggal 17 Januari 21012 lalu,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Secara umum, belum bisa menentukan secara pasti total CJH yang akan berangkat tahun 2024 mendatang. Sebab dikhawatirkan ada tambahan kuota CJH. Dari data sementara, sebanyak 313 CJH tergolong lanjut usia (lansia) sisanya merupakan CJH reguler. Nantinya seluruh CJH wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, Moh. Hayat warga Desa Bajur Kecamatan Waru Pamekasan mengaku, biaya untuk menunaikan ibadah haji tidak sedikit. Bahkan, cukup kesulitan bagi kalangan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Sehingga diharapkan, hasil kebijakan Kemenag RI maupun DPR RI nantinya berdampak positif bagi seluruh kalangan masyarakat.
“Karena saya yakin semua masyarakat ingin menunaikan ibadah haji, tapi berkenaan dengan biaya yang belum mencukupi, banyak kalangan masyarakat belum mampu menunaikan ibadah haji. Mudah-mudahan keputusannya nanti biaya haji tidak terlalu mahal,” harapnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Totok Iswanto





