KABAR MADURA | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan Sigit Priyono mengatakan, pendekatan kebijakan untuk menangani kemiskinan ekstrem di Pamekasan lebih kepada bantuan sosial, bukan pemberdayaan.
Alasan lebih memilih kebijakan tersebut untuk diterapkan karena orang yang tergolong kepada kategori tersebut betul-betul tidak berdaya. Maka segala kebutuhannya harus ditanggung oleh pemerintah.
Turunnya angka kemiskinan ekstrem di Pamekasan pada tahun 2024 lalu diklaim sebagai buktinya. Intervensi melalui beberapa kebijakan dan program yang diklaim jadi faktornya. Program itu seperti memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan beberapa program lain yang serupa.
“Jadi kebutuhan dasarnya dibantu oleh pemerintah,” terang Sigit, Kamis (10/4/2025).
Berdasarkan data Bapperida Pamekasan, angka kemiskinan ekstrem tahun 2024 di Pamekasan turun dari tahun sebelumnya. Pada 2024 lalu berada di angka 0,18 persen dari total jumlah penduduk. Sedangkan pada 2023 lalu berkisar di angka 1,97 persen.
Dilihat dari jumlahnya, angka kemiskinan ekstrem di Pamekasan pada 2023 terdata sebanyak 17.270 jiwa. Kemudian pada 2024 menjadi 16.016 jiwa. Jika dikalkulasi berkurang 1.254 jiwa.
“Kemiskinan ekstrem itu kan yang paling bawah, kalau ibaratnya itu keraknya, penyebabnya banyak, karena perkembangan dinamika ekonomi tingkat nasional pun sangat berdampak, salah satu inflasi dan segala macem, jadi pemerintah pusat kan ingin melindungi sehingga membuat pengelompokan tersendiri tentang kemiskinan ekstrem,” paparnya. (rul/waw)





