Komisi II DPRD Pamekasan sebut Tuntutan Demonstran Tidak sesuai Hasil Sidak

News, Headline104 views

KABAR MADURA | Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Rabu (5/2/2025). Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap dugaan transaksi jual beli kios di Pasar Kolpajung.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP AMI Abd. Aziz mengungkapkan, demonstrasi dilakukan atas adanya dugaan transaksi jual beli kios di Pasar Kolpajung. Dia mengaku telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan itu, seperti keterangan dari korban penipuan, dan bukti-bukti lainnya.

“Kami meminta ke Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan DPRD Pamekasan untuk menindak tegas dugaan transaksi jual beli kios Pasar Kolpajung,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025).

Bukti tersebut diyakini sudah sangat kuat, apalagi korban penipuan sudah mengaku dimintai uang sebesar Rp35 hingga Rp50 juta per kios. Atas dugaan tersebut, Aziz mengajukan 3 tuntutan, yaitu mencopot dan memecat kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, memecat dan mencopot kepala Pasar Kolpajung beserta stafnya.

Baca Juga:  Dinkes Pamekasan Dalami Kematian Ibu Hamil Diduga akibat Pendarahan saat Persalinan

Jika tuntutannya tidak dipenuhi, Aziz mengaku akan membawa kasus tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). “Kami sudah mempunyai bukti, seperti korban dan data bukti-bukti lain atas tindakan itu. Jika tidak dipenuhi, maka akan kita lanjutkan ke Provinsi Jawa Timur,” tegasnya

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menanggapi tuntutan massa aksi, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menyatakan, pihaknya telah lebih dulu melakukan advokasi serta inspeksi langsung ke lapangan. Namun, hasil temuan justru berbeda dengan yang disampaikan oleh demonstran.

Baca Juga:  Empat Raperda 2026 Mulai Dibahas Pansus, DPRD Pamekasan Targetkan 75 Persen Rampung Tahun Ini

“Kami sudah lama melakukan advokasi, serta sudah melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lapangan, dan temuan kami justru tidak sesuai dengan temuan yang dilaporkan oleh pendemo,” katanya.

Faridi meminta, agar kasus ini dilaporkan secara resmi kepada Komisi II DPRD Pamekasan untuk ditindaklanjuti, sebab dugaan ini masih perlu digali untuk menemukan apa yang sebenarnya terjadi.

Jika dugaan yang dilayangkan demonstran benar, pihaknya menegaskan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. “Kasus itu dilaporkan ke kami berbentuk narasi, untuk kami dalami. Jika terbukti benar, maka kami akan bertindak tegas terhadap oknum terkait,” tegasnya. (KM62/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *