KPU Libatkan Lima Akademi untuk Ukur Gagasan Paslon Pilkada Pamekasan

Banner Iklan

KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menggelar debat kedua Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pamekasan 2024 di Ballroom Hotel Odaita, Sabtu malam (2/11/2024). Debat tersebut mengangkat tema Peningkatan Tata Kelola Layanan Publik. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Pamekasan Moh Amiruddin mengatakan, debat kedua ini melibatkan lima panelis dari kalangan akademisi. Hal itu mengacu pada pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang  Pedomam Teknis Pelaksana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga:  Rekomendasi Tujuh Nama, Hanya Enam Kader PKB Ikuti UKK Pimpinan DPRD

“Lima panelis itu memiliki latar belakang yang sangat berkaitan dengan tema besar untuk debat kedua, maka dari para panelis merumuskan kaitannya dengan tema kali ini, ada yang memiliki keahlian bidang sosiologi politik, bidang keahlian pendidikan, dan lainnya,” ujarnya kepada Kabar Madura. 

Lima panelis tersebut, yakni Fajar Surahman dari Universitas Madura, Moh. Wardi dari Universitas Al-Amien Prenduan, Muhsi dari Universitas Islam Madura, Abdul Gaffar dari Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat, dan Waqiatul Masrurah dari IAIN Madura.

Amir menegaskan, debat ini merupakan momen penting untuk mengedukasi masyarakat agar bisa menentukan pilihan terbaiknya pada Pilkada 2024 mendatang. Maka dengan terlibatnya panelis ini, masyarakat bisa dengan mudah mengenal visi dan misi serta program prioritas dari masing-masing paslon.

Baca Juga:  Tidak Absen saat Tes, 35 Peserta Tes CAT PPK Sumenep Dinyatakan Gugur

“Penentuan lima panelis itu sudah berdasarkan rapat pleno KPU Pamekasan,” ungkapnya.

Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu berharap, melalui debat ini, masyarakat dapat lebih memahami kualitas masing-masing paslon. Sehingga tidak salah pilih pada hari pemungutan suara 17 November 2024. 

“Kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan ini berjalan transparan dan adil,” tegasnya. (rul/zul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *