KPU Pamekasan Terjunkan Lima Tim Verfak Dokumen Bakal Paslon Pilkada 2024

Pilkada48 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menerjunkan lima tim untuk melakukan verifikasi faktual atau verfak terhadap dokumen bakal pasangan calon  peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan A Tajul Arifin mengatakan, proses verifikasi terhadap dokumen persyaratan berupa ijazah ke perguruan tinggi dan sekolah dari ketiga bakal pasangan calon. Itu dilakukan untuk memastikan kebenaran dokumen yang sudah disetorkan tersebut.

Berbakti
Kharisma 2

“Kami sedang melaksanakan verfak ke kampus dan sekolah yang pernah ditempuh oleh tiga bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. 70 persen sudah selesai. Tidak ada kendala sama sekali dalam hal verifikasi itu,” ujarnya kepada Kabar Madura, Minggu (8/9/2024).

Baca Juga:  Ketua KPU Pamekasan Optimis, Partisipasi Masyarakat Lampaui Pemilu 2019

Tajul mengaku, verfak ijazah bacalon yang masih belum dilakukan, yakni di Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, IAIN Madura, Pesantren Al Mujtama’, Pegantenan, dan lainnya.

Setiap tim verfak itu terdiri dari empat orang. Tajul menegaskan, sebelumnya berangkat ke kampus atau sekolah yang bersangkutan, pihaknya terlebih dahulu mengecek melalui LN Dikti, khusus yang bisa diakses yakni lulusan tahun 2013 ke atas. Kalau misalnya di bawah tahun itu tidak ada, maka kami cek ke lokasi langsung,” jelasnya.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menyebut, pada 14 September 2024 mendatang, hasil dari penelitian berkas persyaratan yang sudah disetorkan bacalon akan diumumkan. Saat ini, berkas persyaratan itu masih dalam proses perbaikan.

Baca Juga:  Baru Empat Orang Kembalikan Formulir, PPP Sumenep Optimis Menatap Pilkada 2024

“Hari ini tahap perbaikan, setelah ini tidak ada lagi. Saya pikir kalau dilihat dari progresnya, sejauh ini tiga pasangan calon sudah memproses perbaikan administrasinya,” ungkapnya. (rul/zul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *