KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menerjunkan lima tim untuk melakukan verifikasi faktual atau verfak terhadap dokumen bakal pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan A Tajul Arifin mengatakan, proses verifikasi terhadap dokumen persyaratan berupa ijazah ke perguruan tinggi dan sekolah dari ketiga bakal pasangan calon. Itu dilakukan untuk memastikan kebenaran dokumen yang sudah disetorkan tersebut.
“Kami sedang melaksanakan verfak ke kampus dan sekolah yang pernah ditempuh oleh tiga bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. 70 persen sudah selesai. Tidak ada kendala sama sekali dalam hal verifikasi itu,” ujarnya kepada Kabar Madura, Minggu (8/9/2024).
Tajul mengaku, verfak ijazah bacalon yang masih belum dilakukan, yakni di Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, IAIN Madura, Pesantren Al Mujtama’, Pegantenan, dan lainnya.
Setiap tim verfak itu terdiri dari empat orang. Tajul menegaskan, sebelumnya berangkat ke kampus atau sekolah yang bersangkutan, pihaknya terlebih dahulu mengecek melalui LN Dikti, khusus yang bisa diakses yakni lulusan tahun 2013 ke atas. Kalau misalnya di bawah tahun itu tidak ada, maka kami cek ke lokasi langsung,” jelasnya.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menyebut, pada 14 September 2024 mendatang, hasil dari penelitian berkas persyaratan yang sudah disetorkan bacalon akan diumumkan. Saat ini, berkas persyaratan itu masih dalam proses perbaikan.
“Hari ini tahap perbaikan, setelah ini tidak ada lagi. Saya pikir kalau dilihat dari progresnya, sejauh ini tiga pasangan calon sudah memproses perbaikan administrasinya,” ungkapnya. (rul/zul)