Kuota Fasilitasi Merek Terbatas, Disperindag Pamekasan Fokuskan untuk Produk Mamin

News64 views

KABAR MADURA | Kuota fasilitasi merek tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Tahun 2024, kuotanya hanya 30 industri kecil menengah (IKM). Sementara  tahun 2023 sebanyak 35 produk. 

Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar mengatakan, menyusutnya target itu lantaran pada tahun sebelumnya kuota yang tersedia tidak terpenuhi. Dari 35 kuota yang disediakan, hanya terkaver 29 IKM. Padahal, fasilitasi merek tersebut telah digratiskan. 

Padahal, Komar mengklaim, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif, baik di tingkat kecamatan maupun desa. Hanya saja, sebagian masyarakat enggan mendaftar. 

“Anggaran yang tahun lalu Rp500 ribu per orang. Kalau dibilang belum mengetahui informasi ini saya rasa tidak mungkin, karena informasi terus kami lakukan,” jelasnya kepada Kabar Madura, Selasa (23/1/2024). 

Baca Juga:  Harga Daging Sapi dan Cabai di Pamekasan Naik Jelang Iduladha 1447 H

Tahun ini, kata Komar, fasilitasi merek itu diprioritaskan terhadap produk makanan dan minimun (mamin). Namun, bukan berarti menutup kesempatan bagi pelaku industri lainnya.  Lokasi sasaran awal di daerah Palengaan, Kadur, Pakong, dan Larangan. Hal itu dilakukan agar merek dagang bagi pelaku IKM merata, mengingat  di 2023 sasarannya fokus di wilayah utara Pamekasan. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Disebutkan, anggaran yang tersedia untuk fasilitasi 30 merek tersebut sebesar Rp70 juta. Tidak ada persyaratan yang cukup signifikan dalam pengajuan merek dagang itu. Hanya saja, pelaku IKM harus berkoordinasi dengan kecamatan. 

Baca Juga:  PAD Pasar Pamekasan Tumbuh di Triwulan I 2026, Retribusi Pelataran Jadi Penyumbang Terbesar

Komar menambahkan, pada dasarnya, program fasilitasi itu juga mengkaver fasilitasi sertifikat halal, nomor induk berusaha (NIB), dan lainnya.

“Targetnya semua IKM yang ada, memiliki merek dagang dan perizinan yang sah,”  tukasnya.

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Sule Sulaiman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *