Legislator Minta Pemkab Pamekasan Lebih Inovatif Tekan Angka Kemiskinan

News260 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Kendati angka kemiskinan Pamekasan turun, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Imam Hosairi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan lebih inovatif dalam menjalankan program-programnya. Terlebih dalam mengentaskan kemiskinan tersebut.

Permintaan Imam Hosairi itu lantaran masih tingginya angka pengangguran di Pamekasan. Jika angka pengangguran menurun, diharapkan bisa mendorong turunnya angka kemiskinan. 

“Menurunkan angka kemiskinan menjadi pembahasan penting juga di Komisi IV ini. Untuk itu kami berharap pemkab lebih inovatif lagi dalam mencari cara untuk mengentaskan kemiskinan. Inovasi yang bisa memberikan lapangan kerja. Seperti WUB, RTLH, itu harus benar-benar dimaksimalkan,” terangnya kepada Kabar Madura. 

Imam Hosiri juga menyebut, meski tidak ada dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin yang dianggarkan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Pemkab Pamekasan telah menyediakan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Oleh sebab itu, pihaknya berharap pemkab Pamekasan bisa lebih inovatif lagi dalam menekan angka kemiskinan. 

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Sebut Program Prioritas Berprogres

Penurunan angka kemiskinan di Pamekasan, kata Imam, tidak lepas dari program-program pemkab yang sudah direncanakan. Seperti wirausaha baru (WUB), bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), dan program lainnya. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan 2022 di Pamekasan mengalami penurunan dibandingkan 2020 dan 2021. Pada 2022 angka kemisikinan mencapai 13,93 persen atau 126.020 jiwa. Sedangkan pada tahun 2020 mencapai 14,60 persen atau 129.041 jiwa dan pada 2021 mencapai 15,30 persen atau 137.012 jiwa. 

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Targetkan Pengisian Kekosongan Kepala Sekolah Rampung Bulan Depan

Sementara itu, Kepala BPS Pamekasan Anwar menjelaskan, konsep penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan lebih kecil dari garis kemiskinan. Sedang garis kemiskinan itu dihitung Rp392.345 per kapita per  bulan. Sementara anggota per  rumah tangga, rata-rata terdiri dari 4-5 anggota. 

“Jadi, penduduk yang memiliki pengeluaran di bawah Rp1.761.629 per rumah tangga per bulan tergolong miskin, karena otomatis pendapatannya lebih kecil dari pengeluarannya,” terang Anwar. 

ANGKA KEMISKINAN PAMEKASAN

2020: 129.041 jiwa (14,60 persen)

2021: 137.012 jiwa (15,30 persen)

2022: 126.020 jiwa (13,93 persen)

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Wawan A. Husna

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *