Nakes Sukarelawan Sumenep Menuntut Dapat SK dari Bupati

News202 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Forum Silaturahmi Honorer Nakes dan Nonnakes (FKHN) mengungkap terdapat 1.238 sukarelawan (sukwan) tenaga kesehatan (nakes) di Sumenep yang statusnya belum memiliki kejelasan. Mereka tidak memiliki surat keputusan (SK) yang lebih kuat agar keberadaannya diakui secara hukum. Selama ini hanya memiliki SK dari kepala puskesmas yang dinilai tidak cukup kuat legalitasnya.

Ketua FKHN Koordinator Wilayah (Korwil) Madura Nur Holis mengatakan, seharusnya mereka SK yang kuat legalitasnya, minimal dari kepala dinas atau dari bupati. Jika tidak ada regulasinya, dia berharap pemerintah bisa menerbitkan regulasi yang bisa jadi dasar terbitnya SK tersebut.

“Kami berharap keberadaan mereka dapat diakui secara legal,” tegasnya saat melakukan audiensi dengan anggita Komisi IV DPRD Sumenep dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep Agus Mulyono, Rabu (25/1/ 2023) di kantor DPRD Sumenep.

Selama ini SK yang dimiliki sukwan nakes di Sumenep merupakan SK yang dikeluarkan kepala puskesmas. SK tersebut tidak memiliki kejelasan tentang status dan honor yang diterima mereka.

Dari audiensi tersebut, Nur Holis mengeklaim Dinkes Sumenep telah menjanjikan kepada FKHN untuk dicakup dalam rekrutmen pegawai badan layanan umum daerah (BLUD) puskesmas. Rencananya rekrutmen akan dilaksanakan di Februari atau Maret 2023. Namun terkait regulasi rekrutmen BLUD puskesmas, Nur Holis mengaku kurang begitu paham.

“Kami mengacu ke daerah-daerah lain, seperti Situbondo yang sudah menerapkan BLUD, jadi kami cari celah di situ bagaimana teman-teman bisa mendapatkan legalitas dari BLUD puskesmas itu” terangnya.

Sayangnya, Kepala Dinkes Sumenep Agus Mulyono enggan memberikan komentar terkait audiensi tersebut. Ketika ditemui setelah audiensi dia menolak dan langsung meninggalkan ruang Komisi IV DPRD Sumenep.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akiz Jazuli menyebut, sebenarnya janji Dinkes tersebut sekedar wacana. Sebab, belum ada rencana penganggaran untuk kegiatan rekrutmen pegawai BLUD di APBD Sumenep 2023. Dengan begitu, janji terdapat rekrutmen pegawai BLUD di Februari dan Maret 2023 juga belum bisa dipastikan terlaksana.

“Itu belum ada rencana anggarannya di APBD, jadi belum pasti,” ungkap Akiz.

Kendati demikian, Akiz tetap ingin pemkab memberdayakaan  nakes sukwan di Sumenep. Karena menurutnya, keberadaan sumber daya manusia di bidang kesehatan merupakan salah satu tolak ukur dari masyarakat sehat.

“Tentunya melalui pola yang rasional dan jumlah yang ada, kami dorong yang punya kompetisi, kredibilitas, dan kualitasnya yang bagus, tentunya kita dorong semua ke sana, namun formulasi bagaimana menyerap itu tentunya kita melihat komposisi yang ada di setiap puskesmas,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Politisi Partai Nasdem tersebut juga meminta Dinkes peduli dan dapat menindaklanjuti rencana rekrutmen dalam bentuk kebijakan yang disesuaikan dengan regulasi.

“Lakukan rekrutmen susuai dengan proporsinya, jangan sampai amburadul,” pungkas Akiz.

Pewarta: KM68

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *