KABAR MADURA | Proyek rekonstruksi jalan Angon-Angon–Pajanangger di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, hingga akhir Juli 2025 belum juga dikerjakan meski kontraknya telah ditandatangani. Hal ini memicu desakan dari kalangan legislator Sumenep agar proyek senilai Rp932,6 juta tersebut segera dituntaskan demi kepentingan masyarakat kepulauan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sumenep Salamet Supriyadi menjelaskan bahwa kontrak kerja sudah ditandatangani pada 8 Juli 2025. Namun, hingga kini pekerjaan fisik belum dimulai lantaran masih dalam tahap survei lapangan.
“Survei lapangan sudah dilakukan bersama pelaksana. Kita harap proses pengerjaannya segera dimulai dan tidak mengulur waktu,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan pelaksana proyek agar tidak menunda-nunda. Harapannya, proyek ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tetap mengedepankan kualitas.
“Agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” imbuh Supriyadi.
Desakan lebih tegas datang dari Komisi III DPRD Sumenep. Anggota Komisi III DPRD Sumenep Hanafi meminta Dinas PUTR Sumenep melakukan pengawasan ketat, mengingat lokasi proyek berada di wilayah kepulauan yang kerap menghadapi kendala logistik.
“Pengawasannya harus maksimal agar hasil pekerjaan sesuai dengan RAB. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena pekerjaan yang asal jadi,” tegas Hanafi. (ara/waw)





