KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep merekrut kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, saat ini masih berlangsung pendaftaran hingga 28 September 2024.
Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep Muhlis mengatakan, bagi yang belum mendaftar untuk menjadi anggota KPPS segera mendaftar, salah satu syaratnya adalah ijazah terakhir. Namun, mengenai itu tidak terlalu dipermasalahkan, misalnya ijazah S1 ataupun SMA.
“Yang penting punya kemampuan dan pengalaman yang luas sudah dapat bisa menjadi anggota KPPS nantinya,” katanya, Rabu (25/9/2024).
Dia berharap sebanyak-banyaknya pendaftar, sehingga nantinya dapat diseleksi dengan baik, mengenai KPPS itu, yang pertama adalah pengalamannya. Untuk ijazah itu tidak begitu berdampak. Artinya, meskipun ijazah S1. Namun, pengalamannya kalah dengan yang memiliki ijazah SMA itu bisa saja diloloskan.
“Tinggal 3 hari lagi pendaftaran masih belum ditutup segera mendaftar ya,” ucap mantan anggota KPPS Pemilu 2004 ini.
Menurutnya, utamanya khusus para mahasiswa di Sumenep untuk juga mendaftar KPPS, KPU Sumenep membutuhkan regenerasi, sehingga dimulai dari menjadi KPPS untuk menjadi penyelenggara hingga KPU nantinya.
“Terpenting dari sekarang mulai belajar untuk menjadi penyelenggara pilkada dimulai dari KPPS,” kata alumnus Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk itu.
Setelah tanggal 28 September, atau masa berakhirnya pendaftaran, maka penelitian administrasi calon anggota KPPS akan dilaksanakan pada 29 September 2014, serta dilanjutkan pengumuman hasil penelitian calon anggota KPPS dimulai pada 30 September hingga 2 Oktober nantinya.
“Masa kerja nantinya dari 7 November-8 Desember 2024,” pria yang juga pernah nyantri di Pondok Pesantren Al-Khairiyah Tempurejo Jember.
Diketahui, untuk penyediaan gaji KPPS itu, telah dialokasikan senilai Rp11.826.000.000 untuk ketua hingga anggota KPPS seluruh TPS di Sumenep. Rinciannya, untuk seluruh ketua KPPS Rp1.773.900.000 dan seluruh anggotanya senilai Rp10.052.100.000. Total tenaga KPPS yang dibutuhkan sebanyak 13.797 orang se-Kabupaten Sumenep. (imd/waw)





