KABAR MADURA | Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Rabu (14/1/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa dua persoalan yang dinilai krusial dan berdampak langsung terhadap nasib petani.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) serta dugaan hilangnya satu unit bantuan mesin pertanian (alsintan) jenis hand traktor. Kedua persoalan tersebut dinilai merugikan petani dan mencerminkan lemahnya pengawasan dinas terkait.
Koordinator aksi, Harun, menyampaikan bahwa mahalnya harga pupuk bersubsidi merupakan persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan. Akibatnya, petani terpaksa membeli pupuk subsidi dengan harga lebih tinggi dari ketentuan, sehingga biaya produksi pertanian semakin meningkat.
“Setiap musim tanam persoalan pupuk selalu muncul. Apalagi hari ini ditambah dengan dugaan hilangnya bantuan alat pertanian berupa hand traktor dalam penguasaan dinas pertanian. Kami menduga ada kesepakatan jahat dalam persoalan ini yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Karena tidak kunjung ditemui Kepala Disperta KP Sampang, Suyono, mahasiswa akhirnya memaksa masuk dan menyisir sejumlah ruangan untuk memastikan keberadaannya, dengan pengawalan ketat dari aparat penegak hukum (APH).
“Kepala dinas pertanian harus bertanggung jawab, jangan bersembunyi,” teriak massa aksi.
Setelah memastikan kepala dinas tidak berada di ruang kerjanya, mahasiswa kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya, mendesak Disperta KP Sampang agar segera merekomendasikan pencabutan izin serta penghentian penyaluran pupuk bersubsidi terhadap kios-kios yang terbukti menjual pupuk di atas HET.
Mahasiswa juga menuntut adanya transparansi dan audit terbuka terkait distribusi pupuk bersubsidi guna mencegah praktik permainan, penimbunan, maupun dugaan mafia pupuk yang dinilai semakin menyengsarakan petani.
Selain itu, mereka mendesak Disperta KP Sampang untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan hilangnya aset negara berupa mesin handtraktor yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut.
Meskin tidak ditanggapi Suyono, namun upaya konfirmasi Kabar Madura dilayani Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Hortikultura Disperta KP Sampang Nurdin. Dia mengatakan, masalah HET berada di kios. Jika ada penyimpangan, jelas Nurdin, Kementerian Pertanian sudah membuka platform laporan dan siapa pun boleh melapor dengan bukti yang valid, kemudian pelakunya bisa dipecat hari.
“Kepala dinas sedang sakit dari kemarin dan ada surat keterangan sakitnya, dan persoalan hand traktor sudah ditangani pihak kepolisian,” timpalnya. (yan/waw)





