KABAR MADURA | Mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) Fatihah Fatjriah (19), kini menyedot perhatian publik.
Warga Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, itu meninggal tersengat arus listrik di rumahnya, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya bibi korban Arliyah hendak masuk ke rumah korban, dan melihat korban sudah tergeletak di ruang tamu.
“Di samping korban terdapat kabel listrik, Arliyah berteriak dan saksi Imam Sutrisno datang ke rumah korban,” ungkap AKP Sri—panggilan akrab AKP Sri Sugiarto.
Polisi bertitel sarjana hukum itu menambahkan, Imam Sutrisno melihat korban sudah meninggal dunia. Telunjuk tangan kirinya luka akibat tersengat arus listrik. Kurang lebih 1 centimeter lukanya.
Di samping korban ditemukan kabel listrik (charge HP) warna hitam sepanjang 2 meter.
Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri bersama anggota dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,” kata AKP Saiful, Kamis (12/9/2024).
Menurut AKP Syaiful, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kirinya akibat tersengat arus listrik dan meninggal dunia.
Akibat musibah ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak melakukan penuntutan.
“Dengan kejadian tersebut pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup AKP Syaiful. (nam)