Mahasiswi UIM Meninggal saat Mengecas HP, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

Peristiwa, Berita, News322 views

KABAR MADURA | Mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) Fatihah Fatjriah (19), kini menyedot perhatian publik.

Warga Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, itu meninggal tersengat arus listrik di rumahnya, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya bibi korban Arliyah hendak masuk ke rumah korban, dan melihat korban sudah tergeletak di ruang tamu.

“Di samping korban terdapat kabel listrik, Arliyah berteriak dan saksi Imam Sutrisno datang ke rumah korban,” ungkap AKP Sri—panggilan akrab AKP Sri Sugiarto.

Baca Juga:  Pengurus MUI Sampang 2025–2030 Dikukuhkan, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemkab

Polisi bertitel sarjana hukum itu menambahkan, Imam Sutrisno melihat korban sudah meninggal dunia. Telunjuk tangan kirinya luka akibat tersengat arus listrik. Kurang lebih 1 centimeter lukanya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Di samping korban ditemukan kabel listrik (charge HP) warna hitam sepanjang 2 meter.

Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri bersama anggota dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,” kata AKP Saiful, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:  SIM Keliling Hari Kartini di Pamekasan, Perempuan Dapat Layanan Prioritas dan Apresiasi

Menurut AKP Syaiful, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kirinya akibat tersengat arus listrik dan meninggal dunia.

Akibat musibah ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak melakukan penuntutan.

“Dengan kejadian tersebut pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup AKP Syaiful. (nam)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *