KABAR MADURA | Tiga desa di Pamekasan di tahun 2025 mendapat bantuan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Tiga titik lokasi tersebut di Desa Samatan, Bunder, dan Pakong, sebagaimana disampaikan oleh Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, R. Moh Nanda Bagas A. TM.
Menurutnya, kehadiran TPS3R diinginkan dapat mendorong pengelolaan sampah mandiri sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan.
Adapun pembangunan TPS3R menjadi langkah penting dalam pengelolaan sampah. Sebab masyarakat masih membutuhkan fasilitas yang mampu mengajak mereka lebih aktif memilah dan mengolah sampah.
“Di TPS3R, sampah tidak hanya ditampung, tetapi juga dipilah antara organik dan anorganik. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan anorganik dapat dimanfaatkan kembali. Dengan begitu, selain menjaga lingkungan, juga memberi nilai tambah secara ekonomi,” paparnya, Senin (1/8/2025).
Pembangunan di tiga lokasi itu sedang berjalan. Dikatakan, mekanisme pelaksanaannya, desa penerima bantuan akan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang menjadi pengelola pembangunan TPS3R.
Sedangkan untuk prosesnya, didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), yang terdiri atas dua TFL teknik dan satu TFL pemberdayaan.
“Untuk mekanismenya itu sudah direncanakan dari tahun lalu, melalui pengusulan yang semula dari desa kemudian oleh Pemkab Pamekasan diteruskan ke pusat,” terangnya.
Adapun setiap TPS3R mendapat alokasi anggaran sebesar Rp600 juta. Dari jumlah tersebut, berkisar Rp484 juta dialokasikan untuk pembangunan fisik, sedangkan sisanya digunakan untuk pengadaan mesin pencacah sampah dan kendaraan roda tiga melalui sistem e-katalog.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat program pengelolaan sampah di Pamekasan, dengan menempatkan masyarakat sebagai pihak utama dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.”Pungkasnya. (rul/ong)





