Amirul Mukminin, M.Pd: Dosen FKIP – PBI UNIRA
Pendidikan menjadi salah satu pondasi penting dalam menentukan kemajuan suatu bangsa. Semakin baik kualitas Pendidikannya, maka semakin baik pula kualitas bangsanya. Kebijakan “Merdeka Belajar” di Indonesia sejak dipersiapkan mulai tahun 2020 dan diterapkan secara resmi tahun 2021 oleh Menteri Nadiem Makarim sudah memberikan warna baru terhadap wajah pendidikan di Indonesia, dengan pembelajaran yang fleksibel, fokus pada materi esensial dan pengembangan soft skill peserta didik serta karakter melalui Profil Pelajar Pancasila.
Akan tetapi, dengan dilantiknya Prof. Abd. Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentu akan muncul pertanyaan penting; Apakah Kurikulum Merdeka Belajar akan dilanjutkan atau diganti dengan Kurikulum yang baru?
Pertanyaan semacam ini, tentu akan muncul di benak para insan pendidik, mengingat tradisi di Indonesia “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum,” yang tentu tujuannya sama-sama baik, sebagai bentuk evaluasi untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Dalam sejarahnya, pemerintah melalui kementerian terkait sudah beberapa kali melakukan pergantian kurikulum. Sejak kemerdekaan hingga saat ini, sudah terjadi 11 kali pergantian kurikulum pendidikan nasional (1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, 2022) (Kompas.id, 6/5/24).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia melalui Kurikulum Pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sejarah Singkat Merdeka Belajar
Kebijakan “Merdeka Belajar” yang diperkenalkan oleh Nadiem Makarim setelah dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 23 Oktober 2019, merupakan respons terhadap arahan Presiden Jokowi untuk fokus pada pembangunan sumber daya manusia, sebagaimana tercantum dalam Nawacita kelima. Program ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada siswa dan guru, serta meningkatkan kualitas pembelajaran agar lebih relevan dalam menghadapi tantangan masa depan (https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/merdeka-belajar).
Merdeka Belajar diciptakan untuk melakukan perombakan terhadap sistem pendidikan di Indonesia yang dinilai masih terlalu kaku dan monoton. Beberapa elemen penting dari kebijakan ini termasuk penghapusan Ujian Nasional (UN) sebagai standar kelulusan; memberikan sekolah lebih banyak otoritas untuk mengatur kurikulum; serta memberikan kebebasan kepada guru dalam mengajar sesuai kebutuhan siswa.
Kurikulum Merdeka berfokus pada Transformasi Pendidikan yang diwujudkan dalam 26 episode yang memiliki tema dan kebijakan yang berbeda-beda, dimulai dari episode 1 “Merdeka Belajar” yang berfokus pada penghapusan Ujian Nasional (UN) diganti (AKM) dan survey karakter hingga kebijakan “Kampus Merdeka” pada episode 2, “Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS” pada episode 3, sampai pada “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi” pada episode 26.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan mendasar dalam sistem pendidikan nasional, termasuk ketidak merataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah, beban administratif yang menghambat efektivitas kerja guru, serta ketidak mampuan kurikulum sebelumnya dalam beradaptasi dengan tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompleks.
Namun, apakah kebijakan ini berhasil?
Studi Kasus: Penghapusan Ujian Nasional
Salah satu kebijakan yang paling kontroversial dari kebijakan Merdeka Belajar adalah penghapusan Ujian Nasional yang diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan survey karakter. Kebijakan ini banyak minimbulkan pro kontra di kalangan steak holder pendidikan, utamanya guru-guru di sekolah. Keputusan ini dianggap tidak adil karena akan memunculkan ketimpangan bagi siswa yang berada di daerah tertentu dengan infrastruktur pendidikan yang sangat minim. Selain itu, Penghapusan UN dianggap sebagai faktor menurunnya motivasi belajar siswa karena UN sudah tidak lagi menjadi tolok ukur tunggal kelulusan siswa.
Hal tersebut, sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Triatmaja, dkk. (2022) tentang Analisis Dampak Penghapusan Ujian Nasional Pada Motivasi Belajar Siswa Kelas 6 di SDN 2 Podorejo yang menyatakan bahwa dihapusnya ujian Nasional menurunkan motivasi belajar siswa kelas 6 SDN 2 podorejo.
Penelitian dari Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan tahun 2021 menemukan bahwa penghapusan Ujian Nasional (UN) berhasil mengurangi tekanan mental pada siswa. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas pemerintah dalam menilai pendidikan secara menyeluruh. Meski demikian, banyak guru dan kepala sekolah di daerah terpencil menyambut baik penghapusan ini, menganggapnya sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesetaraan pendidikan di Indonesia.
Lalu penelitian yang dilakukan oleh Sari, dkk. (2021) tentang Penghapusan Ujian Nasional Tahun 2021 dalam Perspektif Guru SMA di Kota Tebing Tinggi menyatakan bahwa berdasarkan hasil angket yang telah disebar kepada sampel guru SMA seKota Tebing Tinggi menunjukkan perspektif kontra dengan keputusan Kemdikbud sebanyak 22,22%. Mereka tidak setuju dengan keputusan yang diambil Kemdikbud untuk menghapus ujian nasional (UN). Sedangkan, sisanya sebanyak 77,77% perspektif pro guru menyambut baik dengan menyetujui kebijakan Kemdikbud tersebut.
Transformasi Digital
Salah satu elemen penting dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah integrasi teknologi dalam proses pendidikan. Seperti yang terdapat Pada Episode 15 yakni “Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.”
Selain kurikulum, pada episode 15 ini juga diluncurkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai media edukasi yang mudah diakses bagi guru untuk membantu perannya dalam belajar, mengajar, dan berkreasi atau berkarya.
Menurut laman (Direktorak Guru Pendidikan Dasar) yang terbit pada 13 Maret 2023, Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang saat ini telah digunakan oleh lebih dari 2,4 juta guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia platform akun belajar.id telah digunakan 3,6 juta pengguna.
Artinya, walaupun tidak signifikan keberadaan platform ini mampu membantu guru menjadi medium dan alat bantu meningkatkan dan mengembangkan potensi siswa di sekolah.
Melanjutkan atau Mengganti?
Keputusan melanjutkan atau mengganti “Kurikulum Merdeka Belajar” di bawah kepemimpinan Prof. Abd. Mu’ti tentu perlu analisa dan kajian yang mendalam serta komprehensif. Mengingat keberadaan kurikulum tidak hanya sebagai pedoman instruksional saja, akan tetapi sebagai struktur fundamental dalam mempengaruhi arah pendidikan di masa yang akan datang.
Kebijakan tentang kurikulum ini juga harus menjadi alat yang berperan dalam menyesuaikan pendidikan dengan perubahan ekonomi, sosial, dan teknologi yang terus berkembang. keberadaan kurikulum merdeka bukan tidak baik, tetapi sebagai bangsa yang besar tidak ada salahnya jika terus berikhtiar agar pendidikan di republik ini terus membaik dan berkualitas.
Setidaknya ada tiga hal yang mendasar yang harus diperhatikan dan dievaluasi oleh Menteri baru dalam menentukan arah kurikulum ke depan;
Pertama, Pemerataan infrastruktur pendidikan, terutama akses teknologi, harus menjadi prioritas utama. Sulit untuk mencapai kesetaraan dalam digitalisasi pendidikan di Indonesia jika tidak ada infrastruktur yang memadai.
Kedua, Menteri baru harus mengembangkan sistem evaluasi pendidikan yang andal dan berkesinambungan. Meski penghapusan Ujian Nasional merupakan langkah maju, tanpa evaluasi yang terpadu, kita berpotensi kehilangan indikator jelas dalam menilai mutu pendidikan secara nasional.
Ketiga, fleksibilitas kurikulum harus dibarengi dengan pelatihan dan bimbingan intensif untuk guru. Banyak sekolah dan guru masih memerlukan dukungan dalam mengembangkan kurikulum mandiri yang efektif, dan kurangnya dukungan ini bisa menghambat penerapan kebijakan secara merata. Jika ada yang lain silahkan ditambah!
Yang jelas, bahwa Merdeka Belajar merupakan langkah penting dalam transformasi pendidikan di Indonesia, tapi tidak boleh menjadi kebijakan yang stagnan. Terobosan baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah kepemimpian Prof. Abd. Mu’ti memang layak untuk ditunggu, mengingat rekam jejak beliau sebagai Sekretaris Umum PP. Muhammadiyah sekaligus Guru besar di Program Studi Pendidikan Agama Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak bisa dipandang sebelah mata. Pengalaman akademisi yang luas dan pengalamannya di organisasi PP. Muhammadiyah dinilai bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.






Saran saya selaku Fasilitator Sekolah Penggerak adalah sebaiknya dilakukan penguatan pemahaman dan implementasi KurMer. Evaluasi thd KurMer bisa dilakukan setelah upaya penguatan tsb dinilai tuntas.🙏
Lanjut
Semoga beliau sehat dan pendidikan ada kemajuannya
Saya sebagai fasilitator Sekolah Penggerak pada enam SP PAUD/TK di Kab. Sukabumi sangat setuju dengan pemaparan di atas. Sekolah PAUD di pelosok sudah merasakan 2,5 tahun pendampingan bersama saya, banyak perubahan dirasakan di SP masing2, mulai perubahan kurikulum yang sssuai dengan karakteriktik daerahnya masing2, visi, misi SP yg nempel selama tahunan karena kurikulum merdeka direvisi. Guru di daerah sudah mulai melek teknologi walau jaringan dan alat bantu menghambat. Pembelajaran sudah mulai berpusat pd peserta didik terutama pd fase fondasi, P 5 sudah mulai dicintai warga sekolah termasuk dukungan orang tua yg besar untuk anak2nya yg ingin mengenalkan kehidupan sosial budaya nya pd generasi penerus contoh mengenal bagaimana cara membuat gula aren dari air nira di Ujung Genteng karena memang karskteristik daerahnya mrnghasilkan gula nira. KS, Pengawas/Penilik dan Guru sudah mulai tranparan dan akuntabel membuat Perecanaan Berbasis Data dari hasil sulingkar hingga muncul rapor pendidikan terlepas dari plus minus sistem. Sy kira sekolah penggerak, guru penggerak, instruktur guru penggerak, fasilitator sekolah penggerak sudah mulai merasakan perubahan2 yg sisnifikan, hanya di proses pengimbasan pd sekolah2 non penggerak yg belum maksimal tp ada program kombel baik di SP atau di luar SP yg penuh hambatan teknis dan non teknis. Banyak yg dudah mulai berubah kecuali guru2 atau pengawas/penilik yg memang tidak mau berubah karena sudah berada di zona nyaman. Demikian pemikiran saya sementara yg difahami selama mendampingi para KS, Guru, dan Pengawas/Penilik tahun 2025 habis kontrak. Saran : perbaiki gaji guru TK/PSYD swasta, sertifikasi hanya untuk guru paud negeri dan mustahil padahal mereka para guru sudah mulai membuka hati unyuk menempuh pendidikan akademik S1 linear dengan program RPL baik biaya mandiri maupun bantuan dari PT atau bantuan Dinas Kota/Kab mungkin..
Merdeka belajar, artinya merdeka itu bebas, mau belajar atau tidak terserah, kalau pinter ya belajar kalau asal mau naik kelas ya jangan belajar. Kan seluruh siswa pasti naik kelas, walaupun di dalam kelas plonga plongo gak ngerti dan gak bisa mengerjakan soal soal mata pelajaran. Akibatnya murid jadi goblok, karena aspal belajar sudah diserahkan ke murid muridnya, mau belajar apa tidak terserah, namanya juga merdeka.
Setuju,anak semakin bodoh dalam bersosial pendidikan,karakter dan kebiasaan” membaca smakin jauh tidak dikenal anak .
Setuju diadakan kembali diadakan ujian nasional krn ada di suatu daerah di wilayah Indonesia terjadi kecurangan dimana wali kelas 6 SD bisa merubah nilai kelulusan muridnya dan ini terasa tidak adil bagi murid lain yang benar – benar berprestasi
Kebijakan kurikulum merdeka dan program guru penggerak sebaiknya ditinjau ulang karena tidak mencerminkan kesetaraan untuk semua kalangan pendidik. Ujian nasional mestinyaenkasi panduan yang memberikan informasi yang penting untuk memperbaiki proses belajar mengajar bukan acuan penentuan kelulusan
Sy setuju GP di hilangkan sj karena membuat kecemburuan sosial bgi guru yang lain. Bukan guru yg tdk lulus GR penggerak saat tes tdk mampu dan bodoh. Tapi sy rasa semua guru it mampu mengajar di dpn kelas. Pada akhirnya terjadi status guru terbagi menjadi dua, yg penggerak dan guru biasa2 sj namun bgitu selesai jadi guru penggerak semua kembali ke laptop. Perubahan terjadi hanya pada saat ikut pendidikannya sj di lapangan tdk ad perubahan yg signifikan. Dan it semua reel.
Setuju dengan dikembalikan UN karena membuat pemdidikan ada yg ditargetkan, boleh tdk menaikkan siswa kalo memang tdk mampu, Zonasi ditinjau ulang, karena bikin sekolah ndak ada wibawa lagi.
Ganti program ini tidak bagus banyak para siswa yang mengalami kemunduran dengan program pendidikan sekarang ini kembalikan pendidikan pada model pendidikan yang lama
Ganti program ini tidak bagus banyak para siswa yang mengalami kemunduran dengan program pendidikan sekarang ini kembalikan pendidikan pada model pendidikan yang lama yang suka korupsi aja diganti juga laper lu dikasih hukuman yang seberat-beratnya
Menurut saya merdeka belajar ini kita lanjutkan karena kita baru mau eksen untuk kegiatan pelajaran terjadi pergantian menteri akibat nya harus ganti kurikulum lagi oleh karena itu saya sebagai guru di salah satu sekolah dasar pendidikan 9 tahun mennyaran kan untuk melanjutkan kunmer tks
Tematik di sekolah SD juga Klo bisa di ganti supaya anak2 menguasai dan fokus pada materi pelajaran , sesuai mata pelajaran , sepertinya kami sebagai orang tua lebih mudah mendampingi belajar dengan kurikulum sebelum muncul tematik dkk