-Forum Silaturahmi Honorer Nakes dan Nonnakes (FKHN) mengungkap terdapat 1.238 sukarelawan (sukwan) tenaga kesehatan (nakes) di Sumenep yang statusnya belum memiliki kejelasan. Mereka tidak memiliki surat keputusan (SK) yang lebih kuat agar keberadaannya diakui secara hukum. Selama ini hanya memiliki SK dari kepala puskesmas yang dinilai tidak cukup kuat legalitasnya.
Nakes Sukarelawan Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





