NU: Hilal Empirik Awal Ramadan 1447 H

Opini194 views

Oleh: Achmad Mulyadi
Guru Besar Ilmu Falak UIN Madura

Penetapan awal Ramadan 1447 H kembali akanmemperlihatkan bahwa kalender hijriah bukan sekadar hasil kalkulasi astronomis, melainkan konstruksi epistemologis dan otoritas keagamaan yang kompleks. Posisi Nahdlatul Ulama (NU) yang konsisten menggunakan metode rukyatul hilal bilfi‘li dengan hisab sebagai instrumen bantu dalam kerangka imkanur rukyat menunjukkan ketangguhan epistemologis dan otoritasnya yang dimiliki. Secara metodologis, NU memformulasikannya dengan sintesis antara fiqh rukyat klasik dan astronomi modern, bukan sebagai kompromi pragmatis, akan tetapi sebagai konstruksi epistemologi falak yang sadarakan batas-batas sains dan otoritas syar’i.

Ada tiga metode yang dijadikan NU sebagai referensi epistemologi dalam penentuan awal bulan hijriah, yaitu:

Pertama, Istihālat al-Ru’yah (hilal mustahil terlihat). Pada metode ini hilal dinyatakan mustahil terlihat apabila tinggi bulannegatif (di bawah ufuk), elongasi sangat kecil, dan umur bulanterlalu muda kurang 8 jam. Dalam kondisi ini, keberadaan hisabdigunakan untuk menolak klaim rukyat, karena, secarakomputasi astronomis, objek hilal di bawah horizon tidak dapatdiamati.

Kedua, Imkān al-Ru’yah ( hilal mungkin terlihat). Pada metode ini hilal dinyatakan memenuhi kriteria baru IRNU dan MABIMS (tinggi 3° dan elongasi 6,4°). Eksistensi hisabmenjadi panduan lokasi dan prediksi pengamatan, dan rukyatfaktual menjadi penentu masuknya bulan baru. Pada kondisi inisains prediktif dan observasi empiris diintegrasikan.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Ketiga, Qaṭ‘iyyat al-Ru’yah (hilal pasti terlihat). Metode iniditerapkan apabila hilal sangat tinggi (lebih 8°). Secaraastronomis, hilal hampir pasti terlihat. Namun demikian, NU tetap memerlukan laporan rukyat actual karena berpegang pada teks hadis Ṣūmū li ru’yatihi wa afṭirū li ru’yatihi.”

Dari ketiga metode tersebut menunjukkan bahwa NU menjadikan hisab sebagai epistemologi rasional-ilmiah, dan rukyat sebagai epistemologi empirik-syar’i. Dengan demikianhilal yang diterima oleh NU adalah  hilal syar’ie yang dibuktikan secara empirik.

Dalam konteks otoritas keagamaan, minimal terdapat tigaaspek penting, pertama adalah Otoritas Institusional. Ketetapanawal bulan tidak bersifat individual, melainkan melaluimekanisme organisasi dan sidang itsbat Kementerian Agama.Kedua, Solidaritas Kolektif. Keputusan awal bulan hijriahdipedomani oleh warga jam’iyah NU secara serentak seluruhIndonesia. Ketiga, Integrasi NegaraOrmas. NU mengumumkanketetapan awal bulan hijriah setelah keputusan resmi pemerintahditetapkan. Dalam konteks ini menunjukkan bahwa penetapankalender hijriah merupakan arena negosiasi antara agama, ilmu, tradisi, dan struktur politik hukum. Dan walaupun ilmuastronomi modern mampu menghitung ijtimak hingga detikpresisi dan menentukan tinggi serta elongasi bulan secara akurat, yang secara matematis memastikan kemustahilan keberhasilanpengamatan, namun NU memanfaatkannya sebagai alatverifikasi, bukan pengganti rukyat.

Bagaimana NU menerapkan konsep tersebut pada penetapan Awl Bulan Ramadan 1447 H?. Berdasarkan data komputasi hisab, akhir atau tanggal 29 Sya’ban 1447 H bertepatan dengan Selasa Kliwon 17 Februari 2026 M, ijtimakBulan–Matahari terjadi pada malam Rabu Legi pukul 19.02 WIB, dan tinggi hilal mar’i bervariasi antara -3° 12’ hingga -1° 41’ di seluruh wilayah Nusantara. Data di atas menunjukkanbahwa posisi hilal akhir Sya’ban berada di bawah ufuk saatmatahari terbenam. Dalam terminologi astronomi, tinggi negatifmenunjukkan bulan terbenam mendahului matahari sehinggasecara geometris mustahil terlihat. Karena itu, berdasarkankriteria IRNU dan MABIMS (tinggi 3°, elongasi 6,4°), posisihilal tidak memenuhi standar visibilitas dan berada pada zona istihālat al-ru’yah. Konsekuensinya, bulan Sya’ban digenapkanmenjadi 30 hari, sehingga awal Ramadan 1447 H diperkirakanakan jatuh sehari setelahnya.

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *