KABAR MADURA | Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep membongkar praktik tambak udang bodong yang dinilai brutal terhadap lingkungan. Dalam rangkaian inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Batuputih dan Batang-Batang, pansus menemukan puluhan tambak membuang limbah langsung ke laut dan sungai, sebagian tanpa izin, sebagian lagi berizin tapi IPAL-nya diduga hanya formalitas.
Sidak lanjutan ini menyusul temuan sebelumnya di Kecamatan Bluto dan Pragaan. Hasilnya kian mengkhawatirkan: kerusakan ekologis nyata dan potensi kebocoran PAD dalam skala besar.
Anggota Pansus Tambak Udang, Samsiyadi, mengungkapkan temuan serius di Desa Sergang, Kecamatan Batuputih. Salah satu perusahaan besar memiliki IPAL, namun tidak berfungsi.
“IPAL-nya ada, tapi tidak tampak digunakan. Indikasinya memang tidak dipakai,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Kondisi lebih parah ditemukan di Desa Juruan Daja. Di lokasi ini, sebuah tambak besar beroperasi tanpa izin sama sekali dan membuang limbah langsung ke laut.
“Sudah ilegal, limbah langsung ke laut. Parah banget. Ini DLH ke mana? Perusahaan ini seperti merasa aman, seolah ada yang membekingi,” katanya geram.
Tidak hanya itu. Di wilayah Badur, pansus kembali mendapati perusahaan besar yang abai total terhadap lingkungan. IPAL dinilai asal-asalan dan diduga tak pernah dipakai, sementara dampak lingkungan ditinggalkan tanpa tanggung jawab.
Melihat fakta di lapangan, Samsiyadi menegaskan tidak ada opsi selain penutupan. Selain membahayakan ekologi, tambak bodong ini tidak memberi sumbangsih apa pun ke daerah.
“Data kami menunjukkan hingga 400 tambak bermasalah. Potensi PAD yang hilang bisa mencapai Rp1,5 miliar. Tutup sekarang juga!” tandasnya.
Temuan serupa disampaikan anggota pansus lainnya, Endi. Dia menyebut Kecamatan Batang-Batang sebagai salah satu titik rawan tambak ilegal.
“Ada perusahaan buang limbah ke sungai, seolah lewat IPAL. Padahal IPAL bohongan,” ujar politisi PDIP itu.
Endi mendesak Pemkab Sumenep bertindak tegas dan menyentil lemahnya pengawasan OPD terkait.
“Ini bahaya secara ekologis karena tanpa pantauan. Pengawasan lemah, akibatnya perusahaan seenaknya buang limbah,” bebernya. (ara/waw)





