Pelapor Tidak Terima Oknum Guru dan Kasek yang Dilaporkan Selingkuh masih Ngantor di Disdik Sumenep

News178 views

KABAR MADURA | Meski dinonaktifkan dari aktivitasnya sebagai guru, oknum guru dan kepala sekolah (kasek) di Sumenep yang diduga pasangan selingkuh masih berkantor di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. Keduanya hanya dinonaktifkan dari tugas mengajar dan kasek di salah satu sekolah di Kecamatan Rubaru.

Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Akhmad Fairusi membenarkan bahwa kedua ASN itu setiap harinya ngantor di kantor Disdik Sumenep. Tujuannya, kaya Agus, agar dapat diberikan pembinaan.

“Daripada liar, mereka wajib ngantor di sini, sambil lalu menunggu putusan untuk segera diberhentikan atau tidak, sambil menunggu perkara itu inkrah,” katanya, Senin (9/9/2024).

Baca Juga:  Legislator Sumenep Sebut Guru ASN Lebih Profesional daripada Guru non-ASN

Jika terbukti, menurut Agus, sanksi cukup berat, bisa saja diberhentikan sebagai ASN. Alasannya, perbuatan itu sudah tidak terpuji dan tidak selayaknya dilakukan oleh ASN yang seharusnya menjadi contoh yang baik, malah menyimpang.

“Aktivitasnya di sini hanya bantu-bantu seperti orang magang itu,” bebernya.

Mendengar kabar bahwa kedua ASN itu masih beraktivitas di  kantor Disdik Sumenep, B selaku pelapor mengaku terkejut. Padahal, menurutnya hal itu sangat membahayakan, karena dikhawatirkan melakukan hal yang tidak terpuji lagi. Oleh karena itu, dia meminta ketegasan Disdik Sumenep agar keduanya diberhentikan sebagai ASN.

Baca Juga:  Dana Hibah Pendidikan di Sumenep Menyusut hingga Rp2 Miliar

“Kenapa seakan akan kedua orang itu dipelihara, padahal sudah bersalah, hanya dinonaktifkan dari tugasnya, tetapi tetap ngantor di disdik, itu sama saja kan, kami minta harus ada tindakan tegas,” ucapnya.

Diketahui, dua ASN yang dilaporkan itu adalah kasek berinisial SR, sedangkan guru yang menjadi selingkuhannya berinisial Y. Baik kasek dan guru tersebut berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keduanya bertugas di dua sekolah yang berbeda di Kecamatan Rubaru. Pelapornya berinisial B, dia merupakan suami dari SR. (imd/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *