“Daripada liar, mereka wajib ngantor di sini, sambil lalu menunggu putusan untuk segera diberhentikan atau tidak, sambil menunggu perkara itu inkrah,” katanya, Senin (9/9/2024).
Oknum Guru dan Kasek
Tunggu dari Bupati, Oknum Guru dan Kasek Akan Diberhentikan Sementara
Terlapor dalam skandal kasus asusila antara oknum guru dan kepala sekolah (kasek) di Sumenep, inisial Y dan SR sudah dilakukan proses penonaktifan sementara hingga kasusnya sudah ingkrah. Saat ini masih menunggu persetujuan dari Bupati Sumenep.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.