KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk pelebaran Jalan Mesigit menjadi 11 meter sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir mengatakan, anggaran Rp2,5 miliar itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024. Pihaknya memastikan pelebaran jalan tersebut akan tuntas tahun ini. Saat ini, proyek itu masih dalam proses input pengerjaan pada rencana umum pengadaan (RUP).
“Ikhtiar ini sudah dilakukan dengan waktu yang sangat panjang, akhirnya pihak kementerian, menyetujui pergeseran dari nasional ke kabupaten dan kabupaten ke nasional. Artinya, Jalan Mesigit statusnya sudah menjadi jalan nasional ,” paparnya, Minggu (21/1/2024).
Terkait pelebaran jalan tersebut, Jabir menambahkan, pihaknya sudah melakukan rapat terkait dengan sejumlah pihak terkait, termasuk warga dan pihak pengelola Masjid Agung Asy-Syuhada’ Pamekasan.
“Artinya, di samping memenuhi kebutuhan syarat teknis, itu juga dalam rangka, penataan lingkungan masjid dan penataan area Monumen Arek Lancor, yang proyeksinya adalah penataan Pamekasan Cantik,” imbuh mantan kalaksa BPBD Pamekasan itu.
Selain itu, kata Jabir, lahan parkir Masjid As-Syuhada juga direncanakan akan pindah ke sisi utara dan sisi selatan masjid. Hal itu juga sudah dikoordinasikan dengan pihak bersangkutan.
“Jadi di Februari kami finalisasi. Di Maret kami akan melakukan pelelangan. Jika tidak ada aral, akhir Juli pekerjaan itu bisa diselesaikan,” tegas Jabir.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman