Pelebaran Jalan Mesigit Pamekasan Dianggarkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk pelebaran Jalan Mesigit menjadi 11 meter sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.