Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk pelebaran Jalan Mesigit menjadi 11 meter sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan.
Pelebaran Jalan Mesigit Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.