KABAR MADURA | Pembacaan tata tertib (tatib) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep periode 2024-2029 yang rencananya akan diparipurnakan pada Senin (23/9/2024) belum terwujud.
Wakil Ketua Sementara DPRD Sumenep Dulsiam mengatakan, rapat paripurna tatib DPRD perlu dijadwalkan ulang karena rencana awal tidak terwujud. Alasannya masih menunggu kesiapan panitia khusus (pansus) tatib.
“Kami masih menunggu laporan dari pimpinan pansus untuk diparipurnakan, insya Allah dalam waktu dekatlah, karena paripurna tatib direncanakan sebelum pelantikan pimpinan anggota DPR Sumenep, sementara pelantikan pimpinan DPRD paling lambat awal Oktober ini,” katanya, Rabu (25/9/2024).
Paripurna tatib ini rencananya akan didahulukan sebelum pelantikan pimpinan DPRD, karena tatib itu merupakan penyelenggara tanggung jawab yang bisa diagendakan pimpinan DPRD sementara.
“Jadi jika tatib sudah diparipurnakan maka langsung pelaksanaan pelantikan pimpinan DPRD Sumenep sambil lalu saat ini menunggu SK dari gubernur atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur,” tegasnya.
Karena tatib DPRD belum diparipurnakan, maka juga berdampak pada pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), sehingga pada awal hingga pertengahan Oktober dapat terbentuk.
Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath untuk paripurna tatib DPRD akan segera dilaksanakan, karena pembahasannya sudah selesai, tetapi menunggu kesiapan para pansus ini agar dapat cepat bekerja atau melaksanakan aktivitas dengan baik.
“Ketentuan kuorum dalam rapat-rapat AKD, penghitungan keanggotaan badan musyawarah dan badan anggaran dari setiap fraksi, ada juga penambahan nama-nama fraksi, serta persyaratan usulan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD,” ucap dia. (imd/waw)