Pembahasan Tiga Raperda di Pamekasan Terancam Ditunda

Berita, News97 views

KABAR MADURA | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mencatat ada 17 rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan di 2024. Namun, dari jumlah itu terdapat tiga raperda yang terancam tidak akan tuntas pada tahun ini.

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan Mustafa Afif mengatakan, secara prinsip raperda yang sudah masuk pada program pembentukan peraturan daerah (propemperda) akan dituntaskan semuanya. Akan tetapi, apabila ada yang terpaksa tidak bisa dituntaskan tahun ini karena beberapa faktor, maka akan dimasukkan pada propemperda tahun berikutnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menegaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima draft empat raperda, tiga di antaranya berpotensi ditunda pembahasannya hingga tahun depan. Raperda itu adalah Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Raperda Pengelolaan Tembakau. Sedangkan satu raperda lainnya, kata Afif, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kemudian, Afif menjelaskan, terdapat lima raperda yang saat ini sedang dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, selain ada beberapa raperda yang sudah ditetapkan. Tidak hanya itu, lanjut Afif, terdapat dua raperda yang akan segera dibentuk pansus itu; Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Raperda Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Deadline waktunya akan ditentukan sesegera mungkin, sebab tenggat waktu anggaran 2024 tersisa puluhan hari lagi. Kami sudah sudah sepakat untuk dibentuk pansus terhadap dua raperda itu,” tukasnya. (rul/zul)

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046
IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *