KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar kegiatan diseminasi hasil dan rencana tindak lanjut (RTL) dalam rangka audit stunting 2024 di Ruang Pertemuan Wahana Bina Praja Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Ach. Faisol dan dihadiri oleh Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik, camat se-Pamekasan, Tim Penggerak PKK, dan undangan lainnya.
Pj Sekda Pamekasan Achmad Faisol mengatakan, penyamaan persepsi untuk terus menekan angka stunting perlu terus ditekankan, supaya bisa mengejar target penekanan angka stunting sebagaimana yang ditargetkan secara nasional.
“Kalau tidak ada pemahaman yang sama dan sinergi, maka harapan untuk menekan angka kasus stunting agak sulit dicapai. Makanya, kami kumpulkan hari ini sebagai bahan evaluasi terkait dengan perkembangan penanganan stunting,” paparnya.
Faisol menegaskan, semua unsur pemerintah di masing-masing level harus saling mendukung dalam rangka mengejar target bersama dalam urusan penekanan stunting, demi mempersiapkan generasi masa depan bangsa yang cemerlang.
“Mari bersama-sama merealisasikan beberapa kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik,” ajak Faisol.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Pamekasan Munapik mengutarakan, terdapat empat poin yang dilaksanakan pada kegiatan tersebut. Pertama, mengenai faktor risiko stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus, dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa. Kedua, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus atau upaya pencegahan yang harus dilaksanakan.
Kemudian yang ketiga, penyebarluasan hasil audit stunting supaya ada tata laksana yang sama, apabila ada kasus yang serupa. Keempat, meningkatkan komitmen bersama untuk pelaksanaan percepatan penurunan stunting terutama tahun 2024.
“Mudah-mudahan di akhir 2024, stunting di Pamekasan bisa mengalami penurunan, lebih-lebih di 2025, karena stunting ini masih menjadi konsen pemerintah pusat,” ungkapnya. (rul/zul)