Pemkab Pamekasan Usulkan 131.371 NIK Penerima Pupuk Subsidi

Berita, News84 views

KABAR MADURA | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan belum menerima kuota jatah pupuk bersubsidi tahun 2025. Namun demikian, DKPP sudah mengusulkan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) sebanyak 131.371 NIK, dengan jumlah rencana tanam 124.385 hektar. 

Kepala Bidang (Kabid) Produksi Pertanian DKPP Pamekasan Andy Ali Syahbana menyampaikan, pengajuan pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dilakukan sejak November 2024. Namun sampai saat ini masih belum ada keputusan atas jumlah alokasi yang akan diberikan kepada petani yang tergabung di 1.034 poktan di Pamekasan itu.

Baca Juga:  Sediakan Fasilitas Ojek Gratis, Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan CJH 2026

“Kami sudah merekap usulannya, berdasarkan e-alokasi, jumlah NIK 131.371, jumlah rencana tanam, serta jumlah pupuk yang dibutuhkan,” paparnya, Selasa (12/3/2024). 

Diakuinya, untuk bantuan pupuk kepada para petani pihaknya tidak hanya mengusulkan dua jenis pupuk urea dan NPK, melainkan juga mengusulkan bantuan pupuk organik sebanyak 51.400 ton. Adapun progress usulannya sudah disampaikan kepada Pemprov Jatim untuk kemudian diusulkan kepada Kementan.

Secara rinci, untuk usulan pupuk bersubsidi tahun 2025, pupuk urea berjumlah 27,500 ton dan NPK 36.967 ton. Adapun jumlah pupuk bersubsidi yang diperoleh pada tahun 2024 awalnya mendapatkan jatah 14.289 ton urea dan 23.121 ton NPK. Kemudian ada tambahan alokasi dari Kementan RI, maka menjadi 24.413 ton urea dan 23.121 ton NPK. 

“Jadi usulan kami lebih tinggi, harapannya usulan kami bisa dipenuhi, minimal 90 persen dari usulan kami bisa dipenuhi,” tutupnya. (rul/pin)

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *