KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mengusulkan 15 jalan konektivitas untuk mendapatkan instruksi presiden (inpres) jalan daerah kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir mengatakan, alasan harus diusulkan ke pemerintah, karena anggarannya yang dibutuhkan tidak tanggung-tanggung, berkisar Rp200 miliar. Meski demikian, untuk usulan tersebut masih belum satu pun yang disetujui.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan dinilai belum mencukupi. Usulan tersebut sebenarnya sudah tersampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tetapi masih belum ada kepastian kucuran anggaran atas titik lokasinya.
“Untuk 2025 sudah kami persiapkan, informasi dari kementerian belum mengetahui secara pasti bentuk dana dekonsentrasi itu seperti apa, artinya apa masih berbentuk dana inpres atau ada istilah lain,” paparnya, Kamis (23/1/2025).
“Secara prinsip kami tetap mengupayakan dana dekonsentrasi, termasuk dana alokasi khusus yang reguler maupun tematik, ataupun ada jenis pendanaan lainnya di kepemimpinan Presiden yang baru ini,” imbuh Jabir.
Untuk diketahui, ada beberapa jalan konektivitas yang jadi prioritas usulan, di antaranya keberlanjutan jalan Bajur-Sana Laok, jalan Terak-Larangan Slampar, dan selanjutnya akan dibangun secara berjenjang. (rul/waw)





