Pasca libur Lebaran 2026, sekitar 30 persen ASN Pemkab Pamekasan memanfaatkan skema Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini berjalan normal tanpa mengganggu kinerja dan layanan publik.
Work From Anywhere
Pemkab Sampang Belum Terapkan WFA, Ini Alasannya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang belum menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






