Pemkab Sumenep hanya merehabilitasi dua pasar dari 26 pasar karena keterbatasan anggaran. DPRD menilai kebijakan ini belum menjawab kebutuhan pedagang.
Pasar Sumenep
Hasil Retribusi Pasar Sumenep Berpotensi Gagal Tercapai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih kerja keras menggenjot capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar. Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, memasuki triwulan ketiga 2024, capaiannya masih 42 persen dari target Rp2 miliar.
Penerapan e-Retribusi Pasar Sumenep Masih Dinilai Belum Signifikan Dongkrak PAD
Capaian retribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional di Sumenep sulit terdongkrak. Hingga akhir triwulan ketiga 2023, yang didapat baru 65 persen dari target.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







