Penduduk Sampang Terdata Bertambah, Pemilih Malah Berkurang

News, Pemilu559 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Kendati jumlah penduduk Sampang terus bertambah, namun tidak berdampak terhadap jumlah pemilih pada pemilu mendatang. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang, proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Sampang tiga tahun terakhir terus mengalami penambahan. Pada tahun 2020 Jumlah penduduk Sampang tercatat sebanyak 969 ribu, tahun 2021 berjumlah 976 ribu dan tahun 2022 mencapai 984 ribu. 

Namu  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang  sudah menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 berjumlah 757.403 pemilih.

Jumlah DPSHP pada Pemilu 2024 mendatang itu diketahui berkurang sebanyak 63.538 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu tercatat sebanyak 820.941 pemilih. Semestinya jika jumlah penduduk itu bertambah, maka jumlah pemilih juga bertambah. Namun faktanya, jumlah pemilih di Kabupaten Sampang justru berkurang.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sampang Aliyanto mengungkapkan, berkurangnya daftar pemilih dibanding dengan jumlah pemilih pada Pemilu 2019 lalu itu lantaran proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang itu berdasarkan de jure (wajib KTP elektronik atau kartu keluarga).

Baca Juga:  KPU Sampang Harapkan Debat Kedua Berlangsung Kondusif dan Sukses

“Daftar pemilih pada Pemilu 2024 memang berkurang dibandingkan DPT 2019, tapi ini prosesnya panjang mas,” timpalnya.

Dibeberkan pula, dalam proses penetapan daftar pemilih itu melalui berbagai tahapan, alur kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh KPU Sampang yakni melakukan pemutakhiran data dimulai sejak awal tahun 2020 sampai September 2022, yakni pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sebanyak 811.033 pemilih.

Selanjutnya, pada Oktober tahun 2022, data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 691.394 pemilih. Kemudian DP4 tersebut disinkronisasi dengan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) menjadi 691.165 pemilih. Data tersebut yang menjadi bahan coklit.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Mandat, KPU Sampang Segera Tetapkan Paslon Terpilih

“Hasil coklit ini menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dengan jumlah 750.707 pemilih dan DPSHP sebanyak 757.403 pemilih,” bebernya.

Sambung Ali, dari DPSHP itu masih akan dilakukan perbaikan, yakni ada DPSHP akhir. Pda 21 hingga 31 Mei akan mulai disusun di tingkat PPS. Kemudian pada rekapitulasi di tingkat PPS pada 1 hingga 2 Juni, kemudian tingkat PPK pada 3 hingga 5 Juni mendatang.

“KPU Sampang akan menetapkan DPT Pemilu 2024 pada tanggal 20-21 Juni 2023 mendatang,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang Nur Alam belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait jumlah penduduk Sampang yang sudah memiliki KTP-el dan kartu keluarga (KK) yang terbaru. Berkali-kali dihubungi melalui kontak pribadinya belum direspon, hingga berita ini diterbitkan.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *