Penetapan DPT Sumenep Dimajukan 20 September

Pilkada54 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep dimajukan pada Jumat (20/9/2024)), dari semula diagendakan Sabtu (21/9/2024). Dimajukannya itu bukan tanpa dasar, tetapi berdasarkan arahan KPU Jawa Timur agar segera ditetapkan.

Hal itu diungkapkan Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Malik Mustafa, jika sesuai jadwal, penetapan DPT diagendakan pada 19 September 2024.

Berbakti
Kharisma 2

“Dimajukan pada 20 September itu, selain arahan dari KPU Jatim juga agar cepat selesai dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Diiringi Salawat Asyghil, Ratusan Pendukung dan Simpatisan Antar Kharisma Daftar ke KPU Pamekasan

Mulai saat ini, data akan dikumpulkan untuk persiapan daftar pemilih tetap. Sebab, dimajukan pada tanggal 20 nantinya. Sedang mengumpulkan divisi data seluruh panitia pemilih kecamatan (PPK). Saat ini masih sibuk untuk persiapan penetapan DPT.

“Data itu saat ini sedang diproses, Insya Allah sudah dapat dipertanggungjawabkan nantinya,” paparnya.

Sebelumnya, pada 11 Agustus 2024 lalu, KPU Sumenep menetapkan DPS pilkada serentak 2024 di wilayah tersebut sebanyak 861.839 pemilih, dengan rincian 407.093 laki-laki dan 454.746 perempuan.

“Nantinya data itu berpotensi berubah, nanti setelah ditetapkan sebagai DPT, maka akan menjadi data yang benar-benar valid untuk pilkada 2024 mendatang,” ucap dia.

Baca Juga:  Hasil Muskercab, PPP Sampang Targetkan Gus Mamak-Tretan AB Menang Pilkada

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep Hosnan Hemawan menegaskan, pentingnya akurasi dalam data pemilih, guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih serta menjaga integritas dalam proses pemilihan serentak tahun 2024 khususnya di wilayah Sumenep.

Menurutnya, sejumlah saran dan masukan terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal, pemilih yang memenuhi syarat (MS) seperti pemilih sudah berusia 17 tahun belum masuk dalam daftar pemilih serta lainnya perlu diperbaiki.

“Kami terus intens lakukan pengawasan mengenai DPT, apalagi besok sudah akan ditetapkan, maka jika tidak ada kevalidan akan dijadikan temuan nantinya,” tegasnya. (imd/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *