Pengajuan Kartu Kuning Meningkat, Legislator: Pemkab Harus Gandeng Perusahaan untuk Penyerapan Tenaga Kerja

News16 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Permintaan kartu kuning atau kartu pencari kerja mengalami peningkatan sejak awal tahun 2024. Hingga triwulan kedua, permintaan  kartu kuning tembus di atas 400. Padahal di tahun 2023, penerbitan kartu kuning di bawah 500.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker Pamekasan) Ali Syahbana mengatakan, melonjaknya permintaan kartu kuning itu didukung dengan terselenggaranya Job Fair beberapa waktu lalu.

Berbakti
Kharisma 2

“Kalau yang sebelum Job Fair, realisasinya sekitar seratus lebih. Ketika Job Fair kemarin, permintaan tembus 300. Karena salah satu persyaratannya, harus menyertakan kartu kuning, jadi banyak yang mulai mengurus kartu kuning,” paparnya, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga:  Diskop UKM dan Naker Pamekasan Klaim Mayoritas Perusahaan Gaji Karyawan Sesuai UMK

Dikatakan Ali, melalui kartu yang juga disebut dengan AK 1 itu, pihaknya bisa memberikan informasi terkait lowongan kerja yang dibutuhkan. Untuk menyerap tenaga kerja di Pamekasan, lanjut Ali, instansinya telah melakukan beberapa upaya, salah satunya dengan mengadakan Job Fair.

“Ada tiga ratusan pencari kerja yang terdaftar di Job Fair kemarin. Dan yang terkonfirmasi langsung diterima, sejauh ini masih delapan orang. Lainnya belum ada informasi, biasanya satu bulanan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Imam Hosairi mengatakan, dalam penyerapan tenaga kerja lokal, dibutuhkan kerja sama yang kuat antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Tim Gabungan Pemkab Sumenep Prioritaskan Pendekatan Humanis dalam Memerangi Peredaran Rokok Ilegal

Menurut politisi PKB itu, dinas terkait juga harus intens melakukan sosialisasi dan pelatihan kerja kepada masyarakat pencari kerja. Sehingga, kemampuan tenaga lokal mampu bersaing di dunia kerja.

“Harapannya tentu tenaga kerja di Pamekasan ini bisa terserap seratus persen. Sehingga, angka pengangguran benar-benar berkurang,” tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2023 sebesar 1,74 persen. Angka itu naik 0,3 persen dibandingkan Agustus 2022.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Miftahul Arifin

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *