Pengelola TPS3R Lestari Mengaku 9 Tahun Tidak Pernah Diperhatikan Pemkab Pamekasan

News, Lingkungan74 views

KABAR MADURA | Ketua pengelola tempat pembuangan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) Lestari, Desa Jungcangcang Pamekasan, Ach. Sugianto mengeluhkan kurangnya perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terhadap keberadaan dan aktivitas TPS3R yang dikelolanya.

Menurutnya, selama 9 tahun sejak TPS3R berdiri, pihaknya belum menerima bantuan apapun dari Pemkab Pamekasan. Akibatnya, proses persampahan yang terjadi di lapangan kerap menemui hambatan.

“Kita berdiri sekitar tahun 2015 lalu, namun sejak itu pula, kami belum pernah menerima dan merasakan program dari pemerintah,” ungkapnya, Selasa (15/4/2025).

Sugianto mengungkapkan, TPS3R Lestari harus melakukan perbaikan dan pembelian fasilitas sarana dan prasarana di dalamnya secara mandiri, termasuk memperbaiki kendaraan roda tiga, hingga melakukan penambahan fasilitas di TPS3R tersebut.

Dia mengatakan, untuk membeli kendaraan baru tersebut, pihaknya harus menggadaikan barang pribadi demi menjawab keluhan warga terkait pengangkutan sampah di wilayahnya.

“Saat kendaraan roda tiga kami rusak, kami sempat menerima keluhan warga. Oleh karena itu, kami memberanikan diri untuk membeli yang baru,” tambahnya. 

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Supriyanto melalui Kabid Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Buyung Sebastian membantah atas tidak adanya program yang disebutkan oleh Ketua pengelola TPS3R Lestari. 

Menurutnya, selama ini, DLH Pamekasan telah menjalankan berbagai program, mulai dari pembuatan pagar TPS3R, kontainer, hingga troli sampah. Namun, karena hampir setiap tahun ekonomi pemerintah belum membaik, akhirnya program tersebut hanya diberikan kepada TPS3R yang sangat membutuhkan.

“Sebenarnya banyak program yang sudah kita lakukan. Namun, program itu hanya kita berikan berdasarkan skala prioritas saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  14 Desa di Pamekasan Terima Armada Truk Penunjang KDKMP

Bahkan, di 2025 kali ini, DLH Pamekasan berencana merehabilitasi beberapa tempat TPS3R. Namun, karena keterbatasan anggaran akibat kondisi ekonomi daerah yang belum stabil, program itu hanya akan difokuskan pada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pamekasan dan Palengaan.

Rencana rehabilitasi itu, antara lain pembangunan pagar, perbaikan akses jalan menuju TPS3R, dan rehabilitasi ringan. Buyung menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dianggarkan antara Rp93 juta hingga Rp186 juta.

“Kami belum dapat memastikan kapan program tersebut akan dilakukan. Sebab, masih menunggu selesainya pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025,” pungkasnya. (km62/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *