Perampungan AKD DPRD Pamekasan Lalui 5 Kali Rapat Konsultasi

KABAR MADURA | Perampungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Pamekasan melalui proses yang panjang, termasuk harus melewati rapat konsultasi sebanyak lima kali untuk memfinalkan komposisinya dan akhirnya diparipurnakan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, Senin (21/10/2024). Menurutnya, proses komunikasi dan konsolidasi perampungan AKD dilakukan sejak usai pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD. Akan tetapi, setelah melewati beberapa kali rapat konsultasi antara pimpinan DPRD dengan 8 ketua fraksi, akhirnya sepakat dengan musyawarah mufakat, tanpa adanya proses voting dari setiap komposisi AKD. 

“Kami kurang lebih melakukan rapat empat hingga lima kali rapat, terjadilah AKD hari ini dengan berakhir musyawarah tanpa voting,” jelasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, jumlah perwakilan dari setiap fraksi sudah ada patokan dalam regulasinya. Hal itu berdasarkan dengan perolehan suara dari masing-masing fraksi. 

Baca Juga:  Evaluasi APBD 2025 dari Gubernur Belum Keluar, DPRD Pamekasan Targetkan Penetapan di Akhir Desember

“Jadi pembagian perwakilan dari setiap fraksi sesuai dengan jumlah kursinya. Jadi, kalau misalkan di PPP 7 kursi dengan sekian suara itu dibulatkan menjadi 16 persen, kemudian dibagi per seratus dan dibagi 19 anggota Badan Anggaran (Banggar),” ungkap Ali Masykur.

Sekadar diketahui, komposisi AKD DPRD Pamekasan yang sudah diparipurnakan, yakni Ketua Komisi I H. Lutfi dari Fraksi PKB, Ketua Komisi II Salman Al Farisi dari Fraksi PBB, Ketua Komisi III Ach. Fauzi dari Fraksi Demokrat, Ketua Komisi IV Halili dari Fraksi PPP, Ketua Bapemperda Mustafa Afif dari Fraksi Nasdem, Ketua Badan Kehormatan (BK) Ali Fikri dari Partai Demokrat. (rul/zul)

Baca Juga:  Komisi 2 DPRD Pamekasan Tunda Pembahasan Anggaran 2025 dengan Disperindag dan DKP, Ini Penyebabnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *