KABAR MADURA | Pertarungan antara Ra Baddrut Tamam (RBT) dengan KH. Kholilurrahman akan berpotensi terjadi kembali pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pasalnya, kini kedua mantan bupati Pamekasan itu sama-sama mendapatkan surat tugas dari partai politik atau parpol untuk menarik simpati masyarakat Pamekasan.
Ra Baddrut mendapatkan surat tugas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Kiai Kholil memperoleh surat tugas dari Partai Demokrat (PD).
Ketua Desk Pilkada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Pamekasan Khairul Umam mengatakan, surat tugas yang diberikan partainya ke setiap tokoh merupakan kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Sejauh ini, DPC PKB Pamekasan memang tidak membuka pendaftaran. Sehingga, kata Umam, pihaknya hanya pada suplai data dan melaporkan isu terkini sesuai dengan perkembangan riil di lapangan. Selain itu, juga terus menguatkan konsentrasi terhadap politik gagasan.
Sedangkan mengenai surat tugas yang diberikan ke Ra Baddrut, menurutnya, itu berdasarkan analisa terhadap konsistennya elektabilitas mantan bupati Pamekasan 2013-2018 itu.
“Dari beberapa survei, RBT masih tinggi secara elektabilitas di Pamekasan. Itu masih menjadi pertimbangan dari DPP, sehingga harus melakukan komunikasi lintas partai, lintas tokoh, dan semua elemen masyarakat,” jelasnya, Minggu (7/7/2024).
Pria yang kini menjabat wakil ketua DPRD Pamekasan itu menjelaskan, DPP PKB tidak hanya memberikan surat tugas kepada Ra Baddrut, melainkan juga ke dua orang lainnya, KH. Ali Wafa Subki dan RB. Fattah Jasin. Mereka ditugaskan secara khusus untuk menggalang dukungan dan berkomunikasi dengan berbagai tokoh.
Akan tetapi, tambah Umam, terlepas dari surat tugas yang diberikan satu persatu, pihaknya meyakini ketika sudah ada rekomendasi dari DPP PKB terkait pasangan yang akan diusung menjadi calon bupati dan wakil bupati Pamekasan, maka akan satu komando untuk memenangkan pasangan calon tersebut.
“Kami di desk pilkada sudah menanyakan kesiapan masing-masing tokoh sebelum surat tugas diberikan dari DPP,” tegasnya.
Sedangkan Ketua DPC Demokrat Pamekasan Ismail mengutarakan, surat tugas yang diberikan kepada Kiai Kholil itu kewenangan dari DPP Demokrat. Pihaknya hanya mengusulkan berdasarkan hasil penjaringan bakal calon Pilkada 2024 yang telah dilakukan.
“Fungsinya surat tugas itu dua; pertama, untuk mencari partai koalisi agar bisa memberangkatkan tiket pasangan cabup dan cawabup, kemudian yang kedua, mencari pasangan wakil,” ungkap Ismail.
Sekadar diketahui, selain memberikan surat tugas kepada Kiai Kholil, DPP Demokrat juga memberikan bakal calon lainnya, yakni RB. Fattah Jasin.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman