KABAR MADURA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan tengah mengumpulkan keterangan dan data mengenai dugaan praktik korupsi Warung Milik Rakyat atau Wamira Mart.
Diketahui, Wamira Mart ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan di bidang ekonomi saat masih dipimpin Bupati Baddrut Tamam.
Salah satu data yang ditunggu Kejari adalah hasil audit dari Inspektorat Pamekasan. Namun hingga saat ini, hasil permintaan audit terhadap pekerjaan 26 Wamira Mart itu masih belum ada.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Ach. Faisol menegaskan bakal turun tangan agar proses audit pekerjaan Wamira Mart tersebut segera selesai.
“Kami bekerja cepat, tapi tolong ikuti prosesnya. Kami banyak yang ditangani, ya mari ikuti prosesnya,” ujarnya, Rabu (29/5/2024).
Akan tetapi, mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan itu tidak menentukan deadline penuntasan audit tersebut. Dia hanya memastikan akan diupayakan lebih cepat.
“Tunggu, secepatnya kami lakukan auditnya,” tambah Faisol.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Maskur mendorong agar perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut bisa segera terungkap. Komisi I juga berencana memanggil Inspektorat Pamekasan untuk mengkoordinasikan percepatan audit.
“Supaya perkara tersebut bisa terang benderang. Diketahui siapa yang salah dan tidak bersalah, mana pihak ketiga (rekanan) yang disidik dan dihentikan. Tidak ada yang merasa tersandera dari bergulirnya perkara tersebut,” kata Ali Maskur, Selasa (28/5/2024).
Pada hari yang sama, Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Pamekasan Imam Ansori menyampaikan bahwa proses audit masih berlangsung.
“Kami masih dalam proses pelaksanaan permintaan audit, berapa yang ada ketidaksesuaian atau apa pun. Nanti kalau selesai, kami akan kirim ke diskop dan kejaksaan,” tegas Imam.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





