Polisi menangguhkan penahanan D (21), seorang mahasiswi yang tersangka dalam kasus pembuangan bayi di emperan Masjid Al-Kautsar, Desa Pamolokan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, pada 19 Desember 2024.
Penahanan Pembuang Bayi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





