Politik Brutal di Daerah Termiskin

Opini84 views
Banner Iklan

Oleh: Moeltazam | Ketua HMI Kota Bogor Bidang Pembinaan Anggota

Geliat politik lokal di tanah Madura kembali memunculkan rona kekerasan yang baru saja terjadi, sesungguhnya telah mengakar dalam sejarah peralihan kekuasaan di Nusantara. Tragedi pembacokan di Sampang menjadi cermin bahwa warisan budaya kekerasan politik dari masa Singasari hingga era reformasi belum sepenuhnya dapat diurai dari DNA politik bangsa ini. Bukan untuk menormalisasi kekerasan dalam suksesi kepemimpinan nasional maupun lokal, akan tetapi tidak ada nyawa yang sepadan dengan selembar kertas suara.

Jika kita menelusuri jejak sejarah, pola kekerasan dalam transisi kekuasaan seolah menjadi naskah yang terus berulang. Sebut saja dari perebutan tahta Cakraningrat II yang berkuasa 1648-1707, transisi kepemimpinan Cakraningrat IV ke Cakraningrat V, berlanjut ke tragedi 1965, hingga Mei 1998. Khusus di Sampang, kericuhan pada Pilkada langsung pertama tahun 2006, kemudian selanjutnya tahun 2012 dan yang terakhir digelar pada tahun 2018 sampai terdapat pemungutan suara ulang (PSU), kemudian perusakan Kantor Panwascam, lalu Pilpres 2019 terjadi pembakaran Mapolsek Tambelangan. Kekerasan politik seakan menjadi hantu yang enggan pergi dari panggung demokrasi kita.

Skor Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) Sampang 10,64 yang tertinggi di Jawa Timur mengalahkan daerah lainnya di Madura seperti Bangkalan dan Pamekasan kini telah terbukti bukan sekadar angka statistik. Tragedi pembacokan yang menewaskan nyawa telah membawa Sampang ke titik nadir demokrasi yang menyedihkan. Jejaring patron-klien antara blater dan kiai, ditambah fanatisme berlebihan dan lemahnya penegakan hukum, telah menciptakan lingkaran setan politik brutal yang seolah tak berujung.

Sampang Masih Miskin: Tantangan Berat Pilkada 2024

Jika melihat data yang ada, Kabupaten Sampang masih menjadi pemenang sebagai daerah termiskin di Jawa Timur. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, sekitar 20,83% penduduk Sampang masih hidup di bawah garis kemiskinan, menjadikannya daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di Provinsi ini. Sampang jauh tertinggal dibandingkan dengan rata- rata kemiskinan di Jawa Timur yang hanya sekitar 9,79%. Ini menggambarkan betapa beratnya tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Sampang dalam mencapai kesejahteraan.

Selain kemiskinan secara ekonomi, secara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sampang juga mencerminkan kondisi yang memprihatinkan. Berdasarkan data BPS 2024, IPM Kabupaten Sampang hanya 67,34. Meskipun ada peningkatan dari tahun

Baca Juga:  Merdeka Belajar: Lanjut atau Ganti?

sebelumnya, Sampang lagi-lagi menjadi pemenang paling rendah dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, jika dibandingkan jauh lebih rendah dengan IPM Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 74,65 dan IPM nasional yang tercatat 75,02. Angka ini menunjukkan masih terbatasnya akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta rendahnya harapan hidup di daerah ini.

Angka harapan hidup (AHH) di Kabupaten Sampang juga lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur, yakni hanya 68,64, sementara angka harapan hidup di Jawa Timur sendiri mencapai 72,11 dan nasional hanya menyentuh usia 73,43 tahun untuk perempuan dan 69,16 tahun untuk laki-laki di 2024. Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sampang sebesar 2,72% meskipun mengalami penurunan, hal ini disebabkan penambahan jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian yang jika tanpa peran pemerintah masyarakat tidak lepas dari aktivitas bertani, jadi tidak bisa diklaim sebuah prestasi. Data ini mencerminkan kualitas hidup masyarakat Sampang yang masih sangat jauh dari harapan.

Ketika melihat dinamika politik brutal di Pilkada Sampang 2024, ketegangan antar pendukung pasangan calon (paslon) menunjukkan bahwa Sampang belum siap untuk melangkah maju. Konflik yang terus berlanjut, baik dalam bentuk kekerasan maupun persaingan politik yang meruncing, tidak hanya mencerminkan ketidaksiapan politik daerah, tetapi juga menunjukkan ketidakmatangan masyarakat dalam menghadapi demokrasi. Ketegangan ini memperburuk situasi sosial yang sudah kompleks, menciptakan polarisasi yang tidak sehat di tengah kondisi ekonomi yang sudah sangat terpuruk.

Masalah ketidakmampuan untuk menciptakan keadilan sosial dan pembangunan yang merata di Kabupaten Sampang tidak hanya terlihat dari segi ekonomi, tetapi juga dari indeks pembangunan manusia (IPM). Dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, kualitas pendidikan yang rendah, dan akses kesehatan yang terbatas, Pilkada seharusnya menjadi momentum untuk perubahan positif, bukan menjadi ajang perebutan kekuasaan yang brutal.

Evaluasi dan Proyeksi

Politik adalah cara untuk mencapai tujuan bersama melalui pengambilan keputusan kolektif dalam masyarakat. Menurut Robert Dahl, politik berfungsi untuk memecahkan konflik kepentingan dalam masyarakat yang pluralistik melalui mekanisme yang sah dan diakui, dengan tujuan menciptakan kesejahteraan kolektif. David Easton, dalam teori sistem politiknya, menekankan bahwa politik bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan individu dan kepentingan umum.

Baca Juga:  Pantas Gus Baha Menyukainya, Inilah Kedahsyatan La ilaha illallah

Tragedi pembacokan yang merenggut nyawa dalam konteks Pilkada harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya

KPU dan Bawaslu. Insiden ini menegaskan bahwa meskipun Pilkada merupakan sarana demokrasi, tahapan politik yang dijalankan harus dilaksanakan dengan kehati-hatian dan persiapan yang matang agar tidak menimbulkan kekerasan yang mengancam kedamaian dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan tahapan Pilkada, memastikan mekanisme pengawasan dapat mengelola dinamika politik yang ada.

Selain itu, TNI dan Polri memiliki tanggung jawab penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada. Keberadaan aparat yang profesional dan netral sangat krusial untuk mencegah eskalasi konflik. Netralitas dan integritas aparat, termasuk ASN, penyelenggara pemilu, dan kepala desa, harus dijaga ketat, agar tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis yang dapat merusak kepercayaan publik.

Agar tragedi ini tidak terulang, pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat harus bekerja bersama untuk memastikan Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas. Peran kiai dan blater di Kabupaten Sampang sangat vital dalam menciptakan Pilkada yang damai dan konstruktif. Sebagai tokoh yang dihormati, kiai memiliki pengaruh moral dan spiritual yang besar dalam membimbing masyarakat dengan nilai-nilai agama, kedamaian, dan toleransi. Sementara itu, blater, sebagai jembatan antara masyarakat dan kekuasaan politik lokal, memegang peran penting dalam membentuk opini publik dan mobilisasi massa.

Sampang membutuhkan lebih dari sekadar urusan pilkada. Diperlukan upaya besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memitigasi ketegangan politik, dan merancang strategi pembangunan yang bersifat berkelanjutan dan inklusif. Sampang harus bergerak maju dengan menggali potensi ekonomi daerah, memperbaiki sistem pendidikan dan kesehatan, serta mendorong demokrasi yang sehat dan bebas dari politik uang dan kekerasan.

Akhirnya, kita harus kembali mengingat bahwa demokrasi adalah tentang kemanusiaan dan kesejahteraan bersama. Proses Pilkada seharusnya tidak menjadi ajang pertempuran fisik dan psikologis yang mengorbankan nyawa, tetapi sebuah proses yang membangun harapan dan kemajuan bagi daerah dan bangsa. Jika kekerasan terus berulang dalam Pilkada, maka kita harus bertanya, apakah kemenangan politik yang tercapai melalui darah dan air mata benar- benar membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *