KABAR MADURA | Waktu penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) tinggal satu hari. Pada 20 November 2024 besok dipastikan segera rampung. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sedang melakukan kunjungan ke Polres Sumenep untuk validasi data jumlah tahanan.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumenep Malik Mustafa mengatakan, pada 20 November 2024, layanan DPTb sudah terkunci.
Validasi dan verifikasi ke ruang tahanan tersebut untuk memastikan datanya sudah sesuai dengan regulasi. Sejauh ini, terdapat 52 calon pemilih dari tahanan Polres Sumenep. Mereka terdata pindah memilih.
“Kami datang langsung ke tahanan Polres Sumenep untuk memastikan DPTb benar-benar valid,” paparnya, Selasa (19/11/2024).
Mengenai jumlah DPTb, saat ini masih sama seperti sebelumnya, yakni sebanyak 101 orang. Jika ada tambahan dari hasil verifikasi di tahanan Polres Sumenep, akan ditambahkan.
Pada saat masa pencoblosan di 27 November nanti, tahanan Polres Sumenep yang masuk DPTb tidak dapat memilih di luar tahanan. Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat yang datang ke tahanan Polres Sumenep untuk memberikan surat suara agar memilih setelah pukul 11.00 WIB.
“Untuk pindah memilih yang ada di tahanan Polres Sumenep, besok diusahakan valid siapa saja orang-orangnya,”: ucap mantan pengurus PB HMI ini.
Sebelumnya, KPU Sumenep juga berkunjung ke Rutan Kelas IIB Sumenep untuk berkoordinasi mengenai pindah memilih itu. Khusus pemilih yang ada di rutan, nanti ada tempat pemilihan suara (TPS) khusus. (imd/waw)