Polres Pamekasan Selidiki Aliran Dana Pemotongan Anggaran TPS

Pemilu, Politik137 views

KABAR MADURA | Bola panas kasus dugaan pemotongan anggaran tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Umum (2024) di sejumlah kecamatan di Pamekasan terus menggelinding. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pamekasan.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan dan enam ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni Kecamatan Pakong, Proppo, Pasean, Larangan, Pegantenan, dan Palengaan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, perkembangan kasus dugaan pemotongan anggaran TPS ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya masih butuh keterangan lanjutan dari beberapa pihak terkait.

“Kanit Tipikor menyampaikan bahwa sudah melaksanakan klarifikasi terhadap 6 ketua PPK,” ujarnya, Rabu (20/3/2024).

Tidak hanya itu, Sri menyebut, bendahara KPU Pamekasan, sebagai pendistribusi anggaran TPS ke setiap PPS, juga ikut dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan anggaran TPS tersebut. Termasuk, pihaknya akan menyelidiki aliran dana pemotongan tersebut.

Baca Juga:  Geledah Dua Desa, Polsek Tlanakan Amankan Puluhan Botol Miras

“Sudah diperiksa semua, dan sekarang sedang melakukan klarifikasi kepada bendahara KPU Pamekasan, di mana bendahara tersebut yang mendistribusikan dana dari KPU ke PPS dan pelaksana pemilu di TPS.” tambahnya.

Menurut Sri, tahapan penanganan kasus dugaan pemotongan anggaran TPS ini masih panjang. Pihaknya perlu meminta keterangan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain yang menerima anggaran TPS tersebut.

“Selanjutnya Unit Tipikor akan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya,” tegasnya.

Sedangkan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Pamekasan Fathor Rachman mengutarakan, kasus dugaan pemotongan anggaran TPS itu hanya sebatas isu. Sebab, setelah pihaknya menelusuri ke setiap PPS, tidak ada pemotongan anggaran TPS. Seandainya ditemukan adanya pemotongan, maka pihaknya akan meminta untuk segera dibayarkan.

Baca Juga:  Diduga Perkosa 2 Anak di Bawah Umur selama 5 Tahun, Polres Pamekasan Ringkus Oknum Guru Ngaji

“Selama ini masih simpang siur saja, tidak ada data pendukungnya. Apabila masyarakat menemukan bukti pemotongan yang sangat parah dan masif, silahkan datanya dikirimkan, saya akan berikan teguran keras untuk dikembalikan,” tuturnya.

Sebagaimana informasi, kasus dugaan pemotongan anggaran TPS ini mencuat setelah beberapa anggota KPPS di Kecamatan Pakong buka suara ke media. Nominal pemotongan diduga di setiap kecamatan beragam, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1 juta.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *