Pondok Pesantren Al-Immad Adopsi Environmental Management Accounting untuk Menangani Sampah secara Berkelanjutan

Opini393 views

Oleh: Ach. Fawaid As’ad
Dosen Akuntansi, Universitas Trunojoyo Madura

Pondok Pesantren Al-Immad, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan  mengadopsi pendekatan Environmental Management Accounting (EMA) untuk mengelola limbah rumah tangga pesantren secara berkelanjutan. Santri Al-Imaad menjadi kelompok masyarakat sasaran yang masih usianya produktif, tinggal di lingkungan terkontrol, dan mudah dikoordinasikan. Bentuk pengabdian ini dilakukan oleh Universitas Trunojoyo Madura dalam program “Pengelolaan Limbah Rumah Tangga Pondok Pesantren Terintegrasi dengan Pertanian dan Peternakan menjadi Ekosistem Berkelanjutan”. Mengingat, limbah rumah tangga pondok pesantren yang dihasilkan sebelum program ini dilaksanakan bisa mencapai 10-15 kg sampah organik dari aktivitas memasak dan sampah daun ranting, serta tumpukan sampah anorganik yang telah mencapai 70 m3, setara 2-3 truk sampah besar. Penanganan sampah di lingkungan pondok pesantren sebelumnya dibakar baik sampah organik dan anorganik. Melalui pendekatan ini, secara institusional mendorong santri untuk peduli terhadap lingkungan melalui pemilahan sampah dari sumbernya dengan integrated farming. Pondok pesantren memotivasi santrinya dengan memupuk kesadaran tentang “sudah saatnya pesantren sebagai bagian dari kehidupan local wisdom masyarakat Madura ikut andil menangani sampah dari sumbernya guna membina hubungan baik dengan alam”. Hablum minal alam menjadi bagian misi pondok pesantren untuk mewujudkan lingkungan hijau dan mendukung kebermanfaatan ekonomi sirkuler.

Lebih jauh, Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Environmental Management Accounting (EMA)? Kita coba akan kupas lebih dalam tentang EMA. Environmental Management Accounting adalah pengelolaan yang mengintegrasikan informasi lingkungan dengan akuntansi keuangan dan manajerial. Istilah EMA muncul pada tahun  1996 oleh Mark J. Milne dalam artikel kritisnya terhadap akuntansi manajemen yang tidak inklusi terhadap instrumen lingkungan. Konsep keberlanjutan dan manajemen internal menjadi fokus utama dalam evaluasi konseptual social, environmental, and accounting (SEA) selama 25 tahun sejak muncul di era 1970-an. Mathew pada tahun 1997 menekankan pentingnya struktur secara institusional mendukung SEA. Secara aplikatif melalui organisasi pendidikan dan kurikulum, EMA dan SEA dapat di integrasikan menjadi konsep keberlanjutan, dimana lingkungan menjadi instrumen penting dalam proses pengambilan keputusan. Dekade terakhir, Mark J. Milne terus melakukan evaluasi dan kritik terhadap implementasi EMA dalam sustainability reporting  lebih bersifat simbolik dari pada substantif, laporan keberlanjutan hanya formalitas di atas kertas. Oleh karena itu, muncul proses otokritik pentingnya kebutuhan akuntansi manajemen untuk memulai menerapkan EMA yang lebih strategis bukan formalitas simbolik. Harapannya, proses pengambilan keputusan manajerial yang diambil tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Konsep EMA mulai diterapkan di Pondok Pesantren Al-Imaad, supaya menjadi solusi untuk mengelola sampah dengan pendekatan yang lebih sistematis dan efisien. Konsep ini mendorong optimalisasi sumber daya yang ada dan meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan. Langkah implementasi EMA di Pondok Pesantren Al-Immad dimulai dari program pengelolaan sampah dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para santri, pengajar, dan staf pondok mengenai pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya. Setiap individu di lingkungan pondok diarahkan untuk memisahkan sampah menjadi kategori organik dan anorganik sejak awal. Klasifikasi sampah organik di antaranya sisa makanan, daun kering, dan bahan organik lain yang dikumpulkan secara terpisah. Sedangkan, sampah anorganik di antaranya plastik, kertas, dan bahan lainnya yang tidak bisa terurai dalam jangka pendek. 

Program pengelolaan sampah organik diintegrasikan dengan pertanian dan peternakan. Seperti, sisa makanan diolah terlebih dahulu menjadi pakan ternak dengan metode fermentasi dedak dan jagung. Sedangkan, bahan organik lainnya diproses menjadi kompos untuk dimanfaatkan sebagai media tanam. Dalam skema peternakan, santri dilatih untuk memelihara ayam dengan konsep 5 betina dan 1 jantan dan pembesaran ikan lele. Sedangkan,  dalam skema pertanian santri dilatih untuk menanam sayuran dan tanaman hortikultura, seperti tomat dan cabe dengan memanfaatkan kompos. Limbah rumah tangga pondok pesantren juga ada limbah organik cair, seperti cucian beras untuk pemanfaatan pupuk organik cair setelah diproses dengan metode oksidasi. Selain itu, santri diajak membuat eco-enzym dari sisa potongan sayur dan buah, kemudian diproses menjadi sabun cair organik. Pengelolaan limbah organik menjadi siklus yang tersistematis mulai dari limbah organik menjadi sumber protein (telur ayam & ikan lele) dan sumber vitamin (sayuran) dengan menerapkan integrated farming secara berkelanjutan.

Sedangkan, pengelolaan sampah anorganik, seperti plastik, kertas, dan bahan lain yang tidak bisa terurai dikumpulkan untuk dipilah. Plastik yang memiliki nilai ekonomis dijual ke tukang pengepul rongsokan. Sedangkan, plastik residu dilakukan proses pembakaran secara ekslusif menggunakan insinerator tungku sederhana yang minim asap dengan suhu bisa mencapai 600°C. Beberapa plastik juga diproses dengan hasta karya santri melalui konsep daur ulang.

Untuk mendukung keberlanjutan program ini, pondok juga menerapkan pencatatan biaya dan manfaat yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Misalnya, biaya pembelian alat pengomposan, tenaga kerja, dan pemasukan dari penjualan bahan daur ulang dicatat secara rinci. Hal ini membantu manajemen pondok untuk mengevaluasi efisiensi program dan membuat perbaikan yang diperlukan. Tidak hanya itu, monitoring terhadap sampah yang dihasilkan (input) juga dilakukan pencatatan secara intensif. Kemudian juga, output yang dihasilkan dilakukan pencatatan sebagai bahan evaluasi kedepan. Pada dasarnya, program ini hanya menitikberatkan pada pengelolaan limbah rumah tangga melalui adopsi EMA. langkah selanjutnya yang akan direncanakan pondok pesantren terkait kemandirian energi gas, yakni hilirisasi pada pemanfaatan kotoran sapi menjadi energi gas.

Program pemberdayaan ini akan berlangsung sampai bulan Desember 2025 melalui program hibah DRPM Kemendikti Saintek. Penerapan EMA dalam Pondok Pesantren Al-Imaad diharapkan mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 100%. Pengurangan ini tidak hanya mengurangi biaya pengangkutan dan pembuangan sampah, tetapi juga menurunkan risiko pencemaran lingkungan di sekitar pondok. Selain itu, kompos hasil olahan sampah organik memberikan manfaat nyata bagi pertanian pondok. Tanah yang subur berkat pupuk alami ini membuat hasil kebun lebih melimpah dan sehat tanpa harus bergantung pada pupuk kimia.

Di sisi sosial, program pengelolaan sampah ini menjadi media edukasi lingkungan bagi para santri, serta masyarakat Madura di lingkungan pondok. Pesantren sebagian besar menjadi cara pandang local wisdom masyarakat Madura. “ngaji” dan “monduk” dalam istilah  mengaji di pondok pesantren menjadi tradisi yang sebagian besar orang Madura mempercayakan pendidikan anaknya kepada kiai. Secara langsung pendidikan lingkungan melalui pondok pesantren sebagai konsep edukasi bagi masyarakat Madura akan pentingnya menjaga bumi melalui perilaku sehari-hari, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial dan spiritual terhadap alam ciptaan Allah subhanahu wa taala. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *