PPS Prenduan Diduga Kembali Potong Hak KPPS

Berita, News228 views

KABAR MADURA | Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Prenduan diduga gelapkan dana operasional TPS sebesar Rp470 ribu dari setiap petugas tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu terungkap salah satu KPPS di desa tersebut yang diduga jadi korbannya.

Jika setiap TPS seharusnya menerima dana operasional sebesar Rp3.020.000, berdasarkan informasi yang didapat Kabar Madura, dana yang diterima hanya Rp2.550.000.

Dalam sebuah pamflet yang dikeluarkan PPS Prenduan, disebutkan bahwa pengurangan tersebut digunakan untuk membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp220.000 dan biaya laporan pertanggungjawaban (LPJ) senilai Rp250.000.

Namun, dalih tersebut tidak diterima petugas TPS. Salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya menilai pemotongan tersebut tidak transparan. Alasannya karena tidak sama dengan desa lainnya.

Baca Juga:  Warga Khawatirkan Keamanan Identitas Kependudukan Digital 

“Kami merasa dirugikan. Tidak ada penjelasan atau sosialisasi sebelumnya. Dana itu seharusnya kami terima utuh,” katanya.

Sejumlah tokoh masyarakat juga angkat bicara. Mereka meminta KPU segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Sebab hal itu dinilai mencemarkan nama baik KPU.

“Kalau dibiarkan, ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu,” paparnya.

Dia juga berharap KPU segera mengusut tuntas dugaan tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. Selain itu, desakan agar PPS Prenduan dicopot terus menguat. Warga menilai hal ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan.

Baca Juga:  Pupuk Nasionalisme, Pemdes Dasok Pamekasan Gelar Pawai Kemerdekaan Bertabur Kesenian

“Dana itu sangat penting untuk kelancaran TPS. Kalau sampai ada potongan tanpa prosedur jelas, ini jelas mencoreng nama baik penyelenggara pemilu. Kami juga sempat mendatangi KPU untuk melaporkan kasus ini, Ingin meminta solusi dan penjelasan juga,” pungkasnya.

Sementara itu, lagi-lagi Amir selaku ketua PPS Prenduan tetap enggan memberikan penjelasan terkait hal itu. Meskipun dihubungi, nomor ponselnya tidak aktif. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *