Program Fasilitasi Merek Hanya Fokus ke Mamin

News64 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Target untuk memfasilitasi merk dagang tahun ini hanya 40 merk. Puluhan merek hanya fokus pada produk makanan dan minuman (mamin). Sebab disesuaikan dengan potensi jenis usaha yang berbasis kerakyatan. Sejauh ini, masih ada 35 pedagang yang sudah terjaring program. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto melalui Pembina Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Abd. Nahrul Anwar, Selasa (17/10/2023).  

Menurutnya, dari jumlah capaian masih kurang lima pedagang untuk difasilitasi. Secara umum, legalitas merek dagang terhadap suatu usaha dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia HAM  Republik Indonesia (KemenkumHAM RI). Bahkan tidak gratis, apabila diurus secara mandiri haru menyediakan biaya kurang lebih Rp1 juta. Sedangkan jika melalui rekomendasi dari pemkab hanya membutuhkan biaya Rp500 ribu. 

Baca Juga:  Harga Plastik Melonjak, Pedagang Ikan Pamekasan Pilih Naikkan Harga Jual

“Pada 2022 lalu untuk merek dagang mamin ada 15 yang sudah keluar legalitasnya. Kalau diurus oleh kami gratis. Karena pembiayaannya ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” ujarnya kepada Kabar Madura.

Pihaknya menuturkan, sebelum disetorkan ke KemenkumHAM RI, berbagai merek yang sudah terinventarisasi harus diverifikasi. Sebab ketika ada kemiripan dengan merek dagang lainnya, secara otomatis akan ditolak. Namun, sejauh ini atau pengajuan 2022 lalu tidak ada satupun yang tertolak. Sebab sudah dilakukan verifikasi dan validasi (verval).

“Jadi kami saring dulu di awal, ini sama tidak dengan merek lainnya, karena tidak hanya di Indonesia, tetapi akan dibandingkan dengan seluruh merek yang ada di seluruh dunia,” tuturnya. 

Ditegaskan, untuk 40 merek dagang tahun ini belum diajukan ke KemenkumHAM RI. Sebab masih menunggu kekurangan 5 merek dagang. Namun untuk target penuntasannya maupun pengusulan pada November tahun ini. Sehingga diharapkan, agar masyarakat yang memiliki usaha mamin bisa mendaftar. 

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Totok Iswanto

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *